DIY Tuntaskan Badan Hukum Seluruh Koperasi Desa dan Kelurahan

- Minggu, 14 Desember 2025 | 16:10 WIB
DIY Tuntaskan Badan Hukum Seluruh Koperasi Desa dan Kelurahan
Hasil Rewrite Artikel

Daerah Istimewa Yogyakarta patut dapat acungan jempol. Bagaimana tidak, seluruh Koperasi Desa dan Kelurahan di sana kini sudah resmi berbadan hukum. Pencapaian seratus persen ini tak lepas dari komitmen kuat pemerintah daerah setempat.

Amran, Direktur Kawasan Perkotaan dan Batas Negara di Kemendagri, menyampaikan apresiasinya. Menurutnya, langkah ini menunjukkan semangat DIY untuk memperkuat kelembagaan dan mendorong pembangunan infrastruktur Koperasi Merah Putih.

"Apresiasi tentu Kemendagri berikan kepada Pemda DIY atas komitmennya melalui upaya strategis, akhirnya seluruh Koperasi Desa/Kelurahan telah berbadan hukum,"

ujar Amran dalam sebuah keterangan tertulis, Minggu lalu.

Data yang dirilis Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat DIY, KPH Yudanegara, cukup gamblang. Hingga pertengahan Desember 2025, tercatat 438 koperasi yang sudah selesai dibentuk. Rinciannya, 392 adalah koperasi desa dan 46 sisanya koperasi kelurahan. Angka itu sekaligus menandai tercapainya target 100% di seluruh DIY.

Kalau dilihat sebarannya, Gunungkidul memimpin dengan 144 koperasi desa. Kemudian berturut-turut ada Kulon Progo (87 unit), Sleman (86), dan Bantul (75). Sementara untuk koperasi kelurahan, Kota Yogyakarta paling dominan dengan 45 unit. Kulon Progo hanya punya satu.

Namun begitu, pekerjaan belum selesai. Amran mengingatkan semua pihak, terutama Pemprov DIY, untuk terus fokus pada ketersediaan lahan. Ini aspek krusial untuk percepatan pembangunan. Salah satu opsi yang bisa digali adalah memanfaatkan tanah kas desa.

"Aset Desa yang siap bangun minimal luasan lahan pembangunan 1.000 meter dan bagi yang tidak memiliki lahan, cukup dapat disesuaikan dengan kondisi ketersediaan lahan di setiap daerah,"

tegasnya.

Lebih dari sekadar urusan administrasi dan lahan, kehadiran koperasi ini diharapkan punya dampak nyata. Amran berpesan agar Koperasi Merah Putih bisa selaras dengan arahan Presiden Prabowo, yaitu memakmurkan rakyat.

"Koperasi kita harap tidak hanya sekedar simbol dan hiasan namun merupakan instrumen memakmurkan masyarakat dalam pemberdayaan masyarakat sesuai asta cita Bapak Presiden Prabowo,"

pungkasnya. Harapannya jelas: koperasi harus benar-benar hidup dan dirasakan manfaatnya oleh warga.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler