Korlantas Imbau Pemudik Hindari Puncak Arus Balik 24 Maret 2026

- Senin, 23 Maret 2026 | 03:15 WIB
Korlantas Imbau Pemudik Hindari Puncak Arus Balik 24 Maret 2026

Kalau rencana mudik Anda adalah pulang ke kota besar pada Selasa depan, sebaiknya dipikir ulang. Korlantas Polri secara khusus mengimbau para pemudik untuk menghindari tanggal 24 Maret 2026. Kenapa? Hari itu diprediksi bakal menjadi puncak arus balik.

Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kakorlantas, Irjen Pol. Agus Suryonugroho. Ia meminta masyarakat yang masih di kampung halaman untuk tidak memaksakan diri kembali pada tanggal tersebut.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya rekan-rekan kita yang saat ini berada di kampung halaman, agar supaya karena arus puncak baliknya itu tanggal 24 (Maret), agar mengharapkan tidak kembali pada tanggal itu, supaya tidak terjadi penumpukan,"

Ucap Agus saat berbincang dengan wartawan pada Minggu (22/3).

Nah, solusinya apa? Agus mengingatkan soal kebijakan work from anywhere atau WFA yang masih berlaku hingga beberapa hari setelah Lebaran. Ini bisa jadi peluang untuk mengatur ulang jadwal perjalanan.

"Silakan manfaatkan work from anywhere tanggal 26, 27, 28 itu masih work from anywhere. Mungkin bisa kembali di tanggal 26, tanggal 27,"

jelasnya.

Di sisi lain, pihak Korlantas sendiri tidak tinggal diam. Mereka sudah menyiapkan sejumlah skenario antisipasi. Soalnya, prediksi puncak arus balik tahun ini disebutkan terjadi dalam dua gelombang. Selain 24 Maret, tanggal 28 dan 29 Maret juga diperkirakan akan sangat padat.

“Moga-moga dengan dua tahap ini nanti bisa terurai sehingga arus balik yang di tanggal 24 (Maret), nanti bisa kita kelola dengan baik,” harap Agus. Rencana pengaturan lalu lintas, termasuk sistem satu arah nasional, disebutkan akan diterapkan sesuai arahan Kapolri.

Intinya, perjalanan balik mudik tahun ini butuh perencanaan yang lebih cermat. Dengan menghindari tanggal puncak dan memanfaatkan fleksibilitas kerja, kemacetan panjang yang melelahkan mungkin bisa dihindari.

(Rahmat Fiansyah)

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar