Waspada! Pemkot Surabaya Perketat Aturan Buang Sampah, Denda Capai Rp50 Juta

- Rabu, 12 November 2025 | 15:30 WIB
Waspada! Pemkot Surabaya Perketat Aturan Buang Sampah, Denda Capai Rp50 Juta

Pemkot Surabaya Perketat Aturan Buang Sampah Sembarangan untuk Cegah Banjir

Pemerintah Kota Surabaya meningkatkan pengawasan terhadap pembuangan sampah sembarangan, khususnya di saluran air. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kejadian banjir yang disebabkan oleh penyumbatan sampah di saluran drainase.

Penyebab Utama Banjir di Surabaya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya, Dedik Irianto, mengungkapkan bahwa banjir tidak hanya dipicu oleh intensitas hujan tinggi, tetapi juga disebabkan oleh rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Menurutnya, imbauan untuk tidak membuang sampah sembarangan telah dilakukan secara rutin setiap hari.

Kebiasaan Membuang Sampah Saat Hujan

Dedik menyoroti perilaku sebagian warga yang memanfaatkan aliran sungai deras saat hujan untuk membuang sampah. Praktik ini masih sering ditemui meskipun pemerintah telah menyediakan tempat pembuangan sementara dan layanan pengangkutan sampah menuju tempat pembuangan akhir.

Sanksi Tegas bagi Pelanggar

Berbagai jenis sampah berukuran besar seperti sofa, kasur, dan kayu masih sering ditemukan di saluran air. Untuk tindakan tersebut, pelaku dapat dikenai sanksi tindak pidana ringan berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2014. Denda yang diterapkan berkisar antara Rp75.000 hingga Rp50 juta dengan hukuman kurungan maksimal 6 bulan.

Sistem Penegakan Hukum Progresif

Penerapan sanksi dilakukan secara bertahap dan tercatat dalam sistem aplikasi DLH Surabaya. Pelaku yang mengulangi pelanggaran akan menerima sanksi yang lebih berat, dengan pertimbangan volume sampah yang dibuang. Tim Yustisi DLH bekerjasama dengan kepolisian melakukan patroli harian untuk mencegah pembuangan sampah sembarangan.

Fasilitas Khusus Sampah Besar

Sebagai solusi, Pemkot Surabaya menyediakan tempat pembuangan sementara dengan fasilitas bulky waste di berbagai lokasi. Fasilitas ini khusus dirancang untuk menampung sampah berukuran besar yang diangkut menggunakan truk compactor.

Antisipasi Cuaca Ekstrem

Selain penanganan sampah, DLH Surabaya juga melakukan perawatan pohon secara rutin untuk mencegah tumbangnya pohon selama cuaca ekstrem. Masyarakat diimbau untuk tidak berlindung di bawah pohon atau reklame saat terjadi angin kencang dan hujan deras.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar