Tiga Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Datangi Kemendikdasmen, Tagih Kejelasan Surat Penyetaraan Gibran

- Senin, 12 Januari 2026 | 17:25 WIB
Tiga Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Datangi Kemendikdasmen, Tagih Kejelasan Surat Penyetaraan Gibran

[Ilustrasi: Tiga tersangka mendatangi kantor Kemendikdasmen]

Polemik seputar keabsahan latar belakang pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mencuat. Kali ini, tiga tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi mengambil langkah nyata.

Mereka bertiga Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr. Fauzia (atau yang akrab disapa dr. Tifa) mendatangi langsung kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Tujuannya jelas: menagih kejelasan hukum. Ini terjadi pada Senin, 12 Januari 2026.

Di sana, mereka menyerahkan permohonan informasi publik secara fisik. Tak lupa, mereka juga melampirkan buku berjudul "Gibran Endgame" sebagai bagian dari bukti yang mereka miliki. Semua diserahkan kepada pejabat PPID kementerian.

Menurut sejumlah saksi di lokasi, suasana cukup tegang. Dr. Tifa yang tampil sebagai juru bicara kemudian membacakan isi surat permohonan mereka. Intinya, mereka mempertanyakan dasar hukum dari Surat Keterangan Penyetaraan bernomor 9149/KP/2019.

Surat itu, terbit tanggal 6 Agustus 2019, menyatakan bahwa pendidikan Gibran di UTS Insearch Sydney setara dengan lulusan SMK jurusan Akuntansi di Indonesia.

"Kami minta penjelasan yang gamblang. Parameter hukum apa yang dipakai sehingga pendidikan pra-universitas di luar negeri, yang sifatnya akademik umum, bisa disamakan dengan jalur kejuruan spesifik seperti SMK Akuntansi di sini?" tegas dr. Tifa.

Mereka punya kecurigaan kuat. Menurut mereka, ada kemungkinan "diskresi administratif" yang melampaui aturan yang berlaku. Roy Suryo kemudian menambahkan analisis timnya. Katanya, ada kejanggalan dalam kronologi pendidikan Gibran antara tahun 2002 sampai 2007.


Halaman:

Komentar