"Loncat-loncat. Dari kelas 9 dan 10, tiba-tiba muncul surat penyetaraan untuk kelas 12. Kami sudah konfirmasi langsung ke UTS Sydney dan dapat data yang... ya, cukup mengejutkan," ujar Roy.
Di sisi lain, Rismon Sianipar tak kalah keras. Pakar digital forensik ini menyoroti sistem penyetaraan online milik Kemendikdasmen. Ia mengungkap temuan yang menurutnya cukup vital.
Katanya, dalam proses penyetaraan Gibran, dua dokumen kunci diduga tak terpenuhi: rapor tiga tahun penuh dan ijazah asli yang setara dengan High School Leaving Certificate.
"Ini soal integritas moral kementerian. Gimana caranya Secondary 3 dan 4 yang setara kelas 1 SMA ditambah diploma singkat, bisa disetarakan dengan SMK Akuntansi? Kalau memang ada mal-administrasi, menteri harus berani cabut surat itu," cecar Rismon dengan nada tinggi.
Ia bahkan menantang para pejabat dan pakar di kementerian itu untuk membuktikan klaim mereka. Tantangan itu ia lontarkan untuk sidang Komisi Informasi Publik (KIP) yang dijadwalkan besok.
"Kalau memang ada contoh kasus lain di mana kelas 1 SMA luar negeri bisa disamakan dengan SMK di Indonesia, silakan tunjukkan besok di sidang! Jam setengah sebelas," tantangnya.
Nah, dengan langkah ini, ketiganya jelas ingin membawa persoalan ini ke ranah yang lebih formal. Mereka tak hanya berhenti di pernyataan di media, tapi langsung menyerahkan dokumen resmi. Bagaimana tanggapan Kemendikdasmen? Semua mata kini tertuju pada sidang KIP besok.
Artikel Terkait
KPK Geledah Kantor Pajak Jakut, Dugaan Suap Diskon Rp 60 Miliar Terkuak
Menteri Kesehatan Desak Perbaikan Rumah Nakes Sumatera Rampung Sebelum Lebaran
PMI Serahkan 2.000 Ton Bantuan Logistik untuk Ringankan Beban Warga Aceh di Bulan Puasa
Jebakan di Balik Layar: Menguak Ancaman Child Grooming di Era Digital