Maka pada 2019, pembentukan 6 kabupaten baru masuk ke Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) provinsi.
Baca Juga: Inilah 10 Nama Desa Unik di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat: Nomor 3 Warganya Suka Bertamu!
Targetnya dalam 5 tahun DOB tersebut berhasil dimekarkan dari masing-masing kabupaten induk.
Namun pada 2019 belum bisa diajukan ke pemerintah pusat karena masih ada 3 calon kabupaten yang datanya belum lengkap.
Ada 2 faktor yang membuat pemerintah provinsi ingin memekarkan wilayahnya.
Pertama ialah jumlah penduduk yang terlampau padat di beberapa kabupaten induk.
Hal itu tentu akan menyulitkan pemerintah kabupaten dalam melaksanakan program pelayanan masyarakat.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
KPK Bergerak Lagi, OTT Sasar Pejabat Bea Cukai
Kapal Induk dan Ancaman Lama: AS Kembali Mainkan Skrip Usang di Teluk Persia
Pejabat Bea Cukai Pusat Diamankan KPK dalam Operasi Senyap
Ledakan di SMP Sungai Raya: Dendam Korban Perundungan yang Meledak