Monster Bernama Deepfake: Indonesia Ambil Sikap Tegas
Ancaman deepfake itu nyata. Bayangkan, wajah Anda bisa dipindahkan ke adegan porno hanya dengan beberapa perintah sederhana. Teknologi yang mestinya memajukan peradaban, tiba-tiba berbalik menjadi mimpi buruk yang sangat personal. Dunia digital punya sisi gelapnya, dan kita semua sedang menghadapinya.
Nah, langkah Indonesia pekan lalu benar-benar mengejutkan banyak pihak. Pada Sabtu, 10 Januari 2026, pemerintah secara resmi memutus akses ke Grok. Ya, chatbot besutan xAI milik Elon Musk itu kini tak bisa lagi diakses dari dalam negeri. Keputusan ini menjadikan Indonesia sebagai negara pertama yang berani mengambil tindakan sedrastis itu.
Alasannya jelas. Grok terbukti jadi alat yang gampang disalahgunakan. Fungsinya dipakai untuk membuat dan menyebarluaskan konten pornografi palsu atau deepfake. Pemerintah merasa sudah cukup. Mereka tak mau menunggu korban berjatuhan lebih dulu atau membiarkan budaya digital kita hancur oleh konten eksploitatif buatan mesin.
Pernyataannya itu bukan basa-basi. Itu adalah pernyataan perang. Perang melawan teknologi yang menginjak-injak martabat manusia.
Langkah ini tentu punya dasar hukum. Mereka bersandar pada Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2020, yang mewajibkan platform menjaga layanannya dari konten terlarang. Menurut pantauan, Grok gagal total memenuhi kewajiban itu. Alih-alih membantu, justru jadi pintu gerbang pembuatan monster digital.
Artikel Terkait
Dunia Waspada: Langkah Trump ke Venezuela Buka Luka Lama Pengaruh Global AS
Trump Beri Ultimatum ke Kuba: Buat Kesepakatan, atau Hadapi Konsekuensi
Iran: Ratusan Ambulans Hancur, Kerugian Capai Jutaan Dolar
Jalur Peureulak-Lokop Kembali Dibuka, Akses Darurat Pulih Setelah Banjir Bandang