DPR Usul Damai untuk Konflik Guru dan Siswa di Jambi

- Sabtu, 17 Januari 2026 | 06:30 WIB
DPR Usul Damai untuk Konflik Guru dan Siswa di Jambi

Kasus guru dan siswa di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur yang berujung adu fisik ramai diperbincangkan. Nah, menanggapi hal ini, Komisi X DPR justru mengusulkan jalan damai. Mereka mendorong agar masalah antara Agus Saputra dan muridnya itu diselesaikan di luar ranah pidana, apalagi sang guru sudah melaporkan kejadian itu ke Polda Jambi.

Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menyampaikan pandangannya.

"Pada prinsipnya, kami mendorong agar kasus di SMK di Jambi diselesaikan dengan pendekatan edukatif dan berkeadilan, bukan semata-mata pendekatan pidana," ujarnya kepada wartawan, Sabtu lalu.

Menurutnya, sekolah seharusnya jadi tempat membangun karakter. Karena itu, konflik seperti ini harus dilihat dari semua sisi. Mulai dari komunikasi yang mungkin bermasalah, cara pembinaan disiplin, sampai peran manajemen sekolah dan dinas pendidikan setempat. Intinya, mereka ingin ada perlindungan yang seimbang. Buat siswa tentu saja, tapi martabat guru juga harus dijaga.

"Kami intinya menekankan perlindungan yang seimbang bagi siswa sebagai anak dan guru sebagai tenaga pendidik, serta meminta evaluasi menyeluruh agar peristiwa serupa tidak terulang," tegas Lalu.

Namun begitu, penyelesaian secara kekeluargaan ini bukan berarti membenarkan tindak kekerasan. Poinnya lebih ke arah pemulihan. Masa depan si siswa jangan sampai hancur, sementara harga diri seorang guru juga perlu diperhatikan.

"Terkait penyelesaiannya, kami mendorong agar jalur damai melalui mediasi, diutamakan, selama tidak terdapat luka berat atau unsur kekerasan serius," jelasnya lagi.

Lalu menambahkan, "Namun, penyelesaian damai tidak dimaksudkan untuk membenarkan kekerasan, melainkan untuk memulihkan hubungan, menjaga masa depan siswa, dan tetap melindungi martabat guru."

Di sisi lain, kronologi kasusnya sendiri cukup tegang. Agus Saputra, guru bahasa Inggris itu, ternyata yang lebih dulu melapor ke Polda Jambi. Ia melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya dalam peristiwa itu.

Berdasarkan informasi, laporan itu dibuat pada Kamis malam lalu. Agus didampingi kakaknya, Nasir, dan proses pemeriksaannya di SPKT Polda Jambi makan waktu cukup lama sekitar lima jam.

"Kita bikin laporan tentang kasus pengeroyokan yang dilakukan siswa. Kondisi adik saya masih pusing, tadi di-BAP dari jam 4 sore, baru selesai sekarang," kata Nasir saat ditemui di lokasi.

Sekarang, bola ada di pihak kepolisian. Sementara desakan untuk mediasi dan penyelesaian edukatif terus mengemuka dari parlemen.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar