Kasus guru dan siswa di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur yang berujung adu fisik ramai diperbincangkan. Nah, menanggapi hal ini, Komisi X DPR justru mengusulkan jalan damai. Mereka mendorong agar masalah antara Agus Saputra dan muridnya itu diselesaikan di luar ranah pidana, apalagi sang guru sudah melaporkan kejadian itu ke Polda Jambi.
Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menyampaikan pandangannya.
"Pada prinsipnya, kami mendorong agar kasus di SMK di Jambi diselesaikan dengan pendekatan edukatif dan berkeadilan, bukan semata-mata pendekatan pidana," ujarnya kepada wartawan, Sabtu lalu.
Menurutnya, sekolah seharusnya jadi tempat membangun karakter. Karena itu, konflik seperti ini harus dilihat dari semua sisi. Mulai dari komunikasi yang mungkin bermasalah, cara pembinaan disiplin, sampai peran manajemen sekolah dan dinas pendidikan setempat. Intinya, mereka ingin ada perlindungan yang seimbang. Buat siswa tentu saja, tapi martabat guru juga harus dijaga.
"Kami intinya menekankan perlindungan yang seimbang bagi siswa sebagai anak dan guru sebagai tenaga pendidik, serta meminta evaluasi menyeluruh agar peristiwa serupa tidak terulang," tegas Lalu.
Namun begitu, penyelesaian secara kekeluargaan ini bukan berarti membenarkan tindak kekerasan. Poinnya lebih ke arah pemulihan. Masa depan si siswa jangan sampai hancur, sementara harga diri seorang guru juga perlu diperhatikan.
Artikel Terkait
Korlantas Distribusikan 315 Unit Kamera ETLE Portabel ke Seluruh Daerah
Restorative Justice Akhiri Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, DPR: Bukti KUHP Baru Berjalan
Aksi Mesum di Bus Transjakarta Bikin Penumpang Geram, Pelaku Diserahkan ke Polisi
Machado Serahkan Nobel Perdamaiannya untuk Trump di Gedung Putih