Pandangan NU Soal Hukuman untuk Koruptor: Dari Sanksi Moral Hingga Hukuman Mati
Nahdlatul Ulama punya pandangan yang cukup tegas soal korupsi. Ini bukan sekadar wacana, tapi sudah dibahas dalam beberapa forum resmi, menghasilkan rekomendasi yang keras. Gak main-main.
Ambil contoh dari Musyawarah Nasional Alim Ulama di Pondok Gede, tahun 2002. Forum itu sampai mengeluarkan pandangan yang terbilang ekstrem untuk konteks sosial kita. Mereka menyatakan, jika seorang pejabat negara yang koruptor meninggal dunia, maka sebaiknya jenazahnya tidak dishalatkan.
Lalu, sepuluh tahun kemudian di Munas Alim Ulama NU di Kempek, Cirebon, pandangannya berkembang lagi. Forum 2012 itu melihat bahwa hukuman yang ada kerap tak membuat jera. Maka, mereka membuka opsi yang lebih keras.
Kalau koruptor benar-benar bandel dan tidak kapok, kata mereka, hukuman mati boleh saja diterapkan. Poin ini selalu jadi perdebatan sengit, tapi NU waktu itu sudah menyebutnya.
Artikel Terkait
Demonstrasi di London Desak Rezim Iran Jatuh, Ancaman Militer Menggantung
Guru Pesantren di Madura Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati
Hujan Deras Pagi Ini, Pancoran Lumpuh Total
Di Balik Gaduh KUHP Baru: Ketika Hukum Berubah Jadi Hantu di Ruang Publik