Pandangan NU Soal Hukuman untuk Koruptor: Dari Sanksi Moral Hingga Hukuman Mati
Nahdlatul Ulama punya pandangan yang cukup tegas soal korupsi. Ini bukan sekadar wacana, tapi sudah dibahas dalam beberapa forum resmi, menghasilkan rekomendasi yang keras. Gak main-main.
Ambil contoh dari Musyawarah Nasional Alim Ulama di Pondok Gede, tahun 2002. Forum itu sampai mengeluarkan pandangan yang terbilang ekstrem untuk konteks sosial kita. Mereka menyatakan, jika seorang pejabat negara yang koruptor meninggal dunia, maka sebaiknya jenazahnya tidak dishalatkan.
Lalu, sepuluh tahun kemudian di Munas Alim Ulama NU di Kempek, Cirebon, pandangannya berkembang lagi. Forum 2012 itu melihat bahwa hukuman yang ada kerap tak membuat jera. Maka, mereka membuka opsi yang lebih keras.
Kalau koruptor benar-benar bandel dan tidak kapok, kata mereka, hukuman mati boleh saja diterapkan. Poin ini selalu jadi perdebatan sengit, tapi NU waktu itu sudah menyebutnya.
Artikel Terkait
Jadwal Buka Puasa Batam Hari Ini: Maghrib Pukul 18.23 WIB
Anggota DPR Hidayat Nur Wahid Desak Pemerintah Tinjau Ulang Perjanjian Dagang dengan AS Soal Jaminan Halal
BMKG Prakirakan Hujan Seharian di Makassar dan Sekitarnya pada 27 Februari
Kambeng-kambeng, Gorengan Pisang Manis Khas Bugis-Makassar