Dari Sidak Mentan Hingga Rencana Pemusnahan
Sebelum penyidikan formal polisi, gudang itu sudah lebih dulu diserbu. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sendiri yang turun tangan memimpin inspeksi mendadak pada Sabtu (10/1). Aparat gabungan mendapati gudang penuh dengan 6.172 karung bawang bombay tanpa izin.
Semua barang bukti itu kini masih diamankan di tempat penyimpanan. Namun, nasibnya tampaknya sudah jelas. Mengingat sifatnya yang mudah busuk dan berisiko membawa hama, rencananya bawang ilegal segunung itu akan dimusnahkan. Tentu saja, setelah semua proses hukum beres dan ada penetapan dari pengadilan.
Djoko menegaskan hal itu.
katanya. Kasus ini masih terus berkembang, dan kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.
Artikel Terkait
Kementan Tegaskan Komitmen Jaga Peternak dan Pertahankan HET
APPSI Perkuat Peran Stabilisasi Harga Pangan Dukung Program Pemerintah
Dua Pria Bersenjata Celurit Rampok Minimarket di Palangka Raya
Lechumanan Desak Polisi Tahan Roy Suryo, Kubu Jokowi Serahkan ke Jalur Hukum