Frans Putros Diperkirakan Terima Gaji Rp506 Juta per Bulan di Persib

- Rabu, 15 April 2026 | 14:50 WIB
Frans Putros Diperkirakan Terima Gaji Rp506 Juta per Bulan di Persib

Berapa sih gaji Frans Putros di Persib Bandung? Ternyata, angkanya bikin geleng-geleng kepala. Fantastis!

Pemain berusia 32 tahun itu baru saja mendarat di Markas Pangeran Biru, tepatnya di awal musim Super League 2025-2026. Dia datang dengan status bebas transfer, setelah kontraknya bersama Port FC di Thailand berakhir pada musim panas lalu. Bukan sekadar pemain biasa, Putros adalah penggawa Timnas Irak yang punya prestasi gemilang: membawa negaranya lolos ke Piala Dunia 2026! Profil yang cukup mentereng untuk jadi amunisi anyar Persib.

Lalu, berapa sebenarnya nilai kontraknya? Klub tentu saja tutup mulut soal rincian finansial. Tapi, kita bisa memperkirakannya dari data pasar. Menurut Transfermarkt, nilai pasaran Frans Putros berada di angka 350 ribu Euro, atau kalau dirupiahkan kira-kira Rp6,08 miliar.

Nilai pasar itu seringkali jadi patokan kasar untuk gaji pemain dalam satu musim. Dari sana, muncul estimasi bahwa Putros mungkin menerima sekitar Rp506 juta setiap bulannya. Jelas, ini angka yang sangat besar untuk seorang pemain asing di Liga Indonesia.

Namun begitu, ternyata dia bukanlah yang tertinggi di ruang ganti Maung Bandung. Kabar yang beredar kuat menyebut gelar pemilik gaji tertinggi saat ini dipegang oleh Layvin Kurzawa. Bek kiri yang pernah membela raksasa Prancis, PSG, itu dikabarkan meraup Rp1 miliar per bulan sejak direkrut di jendela transfer musim dingin 2026.

Dengan nominal segitu, Kurzawa dengan mudah menggeser posisi Thom Haye yang sebelumnya memegang rekor dengan gaji sekitar Rp750 juta per bulan.

Jadi, meski gaji Frans Putros terbilang luar biasa, masih ada yang lebih tinggi di atasnya. Pemain kelahiran Denmark itu tetap menjadi sosok penting, baik untuk Persib maupun untuk timnas negaranya. Kehadirannya jelas menambah warna dan kualitas skuad biru.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar