Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen menandakan bahwa otoritas moneter saat ini lebih memprioritaskan stabilitas makroekonomi, terutama menjaga nilai tukar rupiah dan mengantisipasi potensi tekanan inflasi yang dipicu oleh kenaikan harga energi maupun bahan bakar minyak (BBM). Langkah ini pun memicu pertanyaan mengenai dampaknya terhadap sektor properti yang tengah dalam fase pemulihan.
Head of Research Colliers Indonesia, Ferry Salanto, menilai bahwa dari perspektif sektor properti, kenaikan suku bunga tentu bukan kabar ideal. Sebab, kebijakan tersebut akan meningkatkan biaya pendanaan, baik bagi pengembang maupun konsumen. Namun, ia menekankan bahwa besaran kenaikan yang hanya 25 basis poin masih tergolong moderat.
"Kenaikan sebesar 25 basis poin masih relatif moderat dan belum cukup besar untuk mengubah fundamental pasar properti maupun mengganggu ekosistem investasi properti secara signifikan," ujarnya dalam pernyataan resmi, Sabtu (13/6/2026).
Menurut Ferry, hal yang perlu dicermati bukan semata-mata kenaikan BI Rate, melainkan kombinasi berbagai faktor yang terjadi secara bersamaan. Ia menyebutkan bahwa kenaikan suku bunga yang berbarengan dengan meningkatnya biaya hidup, harga energi, serta potensi pelemahan daya beli masyarakat bisa memberikan tekanan yang lebih besar dibandingkan dampak kenaikan suku bunga itu sendiri.
"Karena itu, kenaikan BI Rate saat ini lebih berpotensi memperlambat akselerasi pasar dibandingkan membalikkan arah pasar menjadi negatif," kata dia.
Di sisi lain, Ferry menegaskan bahwa investasi properti saat ini masih relatif aman. Properti merupakan aset riil yang memiliki kemampuan menjaga nilai kekayaan dalam jangka panjang, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi dan volatilitas pasar keuangan. Ia menambahkan bahwa fundamental sektor properti Indonesia saat ini lebih sehat dibandingkan beberapa periode sebelumnya. Tingkat leverage pengembang cenderung lebih terkendali, pasokan di berbagai segmen lebih rasional, dan sektor perbankan masih memiliki likuiditas yang cukup baik untuk mendukung pembiayaan properti.
Meskipun demikian, kenaikan suku bunga tetap meningkatkan opportunity cost investasi. Ketika instrumen keuangan seperti deposito atau obligasi menawarkan imbal hasil yang lebih menarik dengan risiko yang relatif lebih rendah, sebagian investor akan menjadi lebih selektif dan cenderung menunda investasi properti yang bersifat spekulatif.
"Oleh karena itu, pasar properti tahun ini kemungkinan akan lebih banyak ditopang oleh kebutuhan riil (end-user demand) dibandingkan pembelian yang didorong motif investasi jangka pendek," pungkasnya.
Artikel Terkait
Pramono Anung Pastikan Tak Semua Rute Transjabodetabek Naik, Tarif Baru Akan Diselaraskan dengan Transjakarta
TNI Buka Suara soal Personel Hadang Mahasiswa di Bundaran HI: Bertugas Bantu Polri
Pemerintah Kawal Perluasan KEK Gresik untuk Akomodasi Lonjakan Investasi Rp113,4 Triliun
KPK Geledah Kantor Bupati Muara Enim dan Rumah Dinas Terkait Dugaan Suap Pengadaan Smart Board