Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan menegaskan bahwa wisatawan tidak perlu membayar untuk berfoto di kawasan Malioboro, khususnya di plang bertuliskan "Malioboro". Pernyataan ini merespons keluhan warganet yang mengaku dimintai uang oleh oknum fotografer saat merekam video di plang tersebut.
Menurut Wawan, plang "Malioboro" yang merupakan fasilitas umum bisa digunakan secara gratis oleh siapa pun. "Foto bebas, ya gratis, wong mosok suruh bayar," ujarnya di Kompleks Kepatihan Pemda DIY, Kamis (30/7).
Ia menjelaskan bahwa ada sejumlah plang bertuliskan "Malioboro" yang dibuat secara mandiri oleh pihak tertentu. Plang tidak resmi itu, kata Wawan, seharusnya tidak berada di ruang publik. "Ya itu kan plang Malioboro itu kan banyak yang bikin plang-plang sendiri, kan. Itu yang harusnya ya enggak boleh," tegasnya.
Pemerintah, lanjut Wawan, akan menertibkan plang-plang ilegal tersebut. "Kalau di dalam (ruangan) untuk hiasan, dekorasi dalam gedung itu enggak masalah. Tapi kalau untuk ya untuk di jalan kan jadi salah," katanya. "Ya kalau plang-plang (tidak resmi) nanti kita tertibkan. Yang penting kalau rambu-rambu itu harus resmi."
Penertiban akan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta.
Sementara itu, Pranata Humas Ahli Madya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY Ditya Nanaryo Aji menegaskan bahwa papan penunjuk "Malioboro" adalah fasilitas umum yang bisa dimanfaatkan semua pengunjung. "Itu memang fasilitas umum. Semua bisa menikmati, bisa digunakan sebagai background foto. Gratis, tidak kemudian jadi milik salah satu pihak," kata Ditya.
Ia juga mengimbau para fotografer di Malioboro untuk saling menghargai karena kawasan tersebut adalah ruang publik. "Karena memang Malioboro menjadi tempat publik. Jadi kami berharap bisa saling menghargai," pungkasnya.
Artikel Terkait
Sultan HB X Buka Peluang Swasta dan Warga Sediakan Lahan Parkir di Malioboro
Polemik Rute JLFR di Malioboro Jadi Momentum Benahi Pola Bersepeda Massal