Pemerintah Kawal Perluasan KEK Gresik untuk Akomodasi Lonjakan Investasi Rp113,4 Triliun

- Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:15 WIB
Pemerintah Kawal Perluasan KEK Gresik untuk Akomodasi Lonjakan Investasi Rp113,4 Triliun

Realisasi investasi di Indonesia, khususnya yang mengalir ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), terus menunjukkan tren peningkatan. Sekretaris Dewan Nasional KEK, Susiwijono Moegiarso, menegaskan bahwa pemerintah saat ini tengah mengawal rencana perluasan sejumlah kawasan, salah satunya KEK Gresik, guna menampung tingginya minat investor.

Beberapa KEK yang bergerak di sektor industri manufaktur telah mengajukan usulan perluasan area. Dalam keterangan resminya, Susiwijono menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen mengawal proses tersebut agar berjalan optimal.

“Pemerintah terus mengawal rencana perluasan KEK Gresik guna mengakomodasi tingginya minat investasi serta mendukung pengembangan ekosistem industri dan pelabuhan yang terintegrasi,” ujarnya.

Melalui pembahasan lintas institusi yang digelar baru-baru ini, Susiwijono menekankan pentingnya kelancaran proses perizinan dan persetujuan perluasan KEK Gresik. Menurutnya, langkah ini strategis untuk mendorong peningkatan investasi, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi di tingkat nasional maupun daerah.

Sejak ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2021, KEK Gresik berkembang pesat menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di Jawa Timur. Hingga kuartal I-2026, kawasan ini mencatatkan investasi kumulatif sebesar Rp113,4 triliun. Angka investasi setelah penetapan KEK mencapai Rp108,2 triliun, melonjak lebih dari 1.900 persen dibandingkan sebelum status KEK diberikan.

Dari sisi ketenagakerjaan, dampaknya pun signifikan. KEK Gresik telah menyerap 45.860 tenaga kerja, dengan lebih dari 44 ribu lapangan kerja tercipta setelah kawasan tersebut resmi berstatus KEK.

Susiwijono menambahkan, melihat kinerja positif tersebut, perluasan KEK Gresik menjadi langkah strategis untuk mengakomodasi tingginya minat investasi, memperkuat ekosistem industri dan pelabuhan yang terintegrasi, serta mendorong pengembangan energi hijau. Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan daya saing kawasan dalam jangka panjang.

“Pemerintah mendukung penuh perluasan KEK Gresik, agar peluang dan potensi investasi yang ada dapat segera direalisasikan dan dikonversi menjadi aktivitas ekonomi dan lapangan kerja,” tegasnya.

Lebih lanjut, Susiwijono menyebut bahwa rencana ini semakin menegaskan peran KEK sebagai instrumen strategis dalam mendorong investasi, industrialisasi, dan penciptaan lapangan kerja. Tingginya kebutuhan pengembangan kawasan, menurutnya, mencerminkan kepercayaan investor untuk menanamkan modal dan mengembangkan usaha di KEK.

“Tingginya kebutuhan pengembangan kawasan ini juga mencerminkan tingginya kepercayaan investor untuk melakukan investasi dan pengembangan usaha di kawasan KEK, khususnya di KEK Gresik sebagai salah satu kawasan industri terintegrasi unggulan di Indonesia,” pungkasnya.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar