Gudang di kawasan Semarang Utara itu menyimpan rahasia yang cukup mengejutkan. Polisi Jawa Tengah membongkarnya dan menemukan tumpukan karung berisi bawang bombay ilegal. Jumlahnya fantastis, mencapai 133,5 ton, dan diduga kuat berasal dari luar negeri. Saat ini, penyelidikan untuk mengusut kasus penyelundupan ini masih terus digulirkan. Beberapa orang sudah diperiksa.
Menurut Direktur Reskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Julianto, proses penyidikan masih berjalan. Timnya sudah memeriksa sejumlah saksi.
ujar Djoko dalam keterangannya, Minggu lalu.
Penyidik, kata dia, sedang mendalami dari mana sebenarnya bawang-bawang itu berasal. Mereka juga menelusuri dokumen pengiriman dan tentu saja, siapa saja dalang di balik operasi ini. Untuk itu, polisi tak bekerja sendirian.
jelas Djoko lagi.
Artikel Terkait
Kementan Tegaskan Komitmen Jaga Peternak dan Pertahankan HET
APPSI Perkuat Peran Stabilisasi Harga Pangan Dukung Program Pemerintah
Dua Pria Bersenjata Celurit Rampok Minimarket di Palangka Raya
Lechumanan Desak Polisi Tahan Roy Suryo, Kubu Jokowi Serahkan ke Jalur Hukum