Industri kreatif kini makin jadi primadona, terutama di kalangan anak muda. Tak heran, sektor ini digadang-gadang bakal jadi motor baru untuk mendongkrak ekonomi nasional. Perkembangannya memang pesat, nyata kontribusinya untuk menarik investasi, meningkatkan ekspor, dan yang paling krusial: menyerap tenaga kerja.
Tapi, di balik semua peluang besar itu, ada satu masalah klasik yang terus menghantui: akses dana. Banyak kreator yang karyanya luar biasa, tapi kesulitan dapat pinjaman. Soalnya, aset mereka kebanyakan tidak berwujud cuma ide, desain, atau cerita. Bank mana yang mau terima itu sebagai jaminan?
Nah, pemerintah lewat Menteri Ekraf, Teuku Riefky Harsya, punya terobosan. Mereka meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus industri kreatif yang berbasis kekayaan intelektual. Intinya, karya kreatif seperti lagu, desain, atau film bisa dinilai ekonominya dan dijadikan agunan.
“Ini adalah upaya untuk membuka jalan baru,” jelas Riefky.
Artikel Terkait
Hari Kartini 2026 Jatuh pada 21 April, Bukan Hari Libur Nasional
Atasan Gadai SK Anggota Satpol PP Bogor, TPP Dipotong Paksa Bayar Kredit Macet
Polri Bentuk Satgas Haji, Fokus Berantas Praktik Ilegal dan Lindungi Jemaah
Tokoh dan Ulama Indonesia Serukan Perdamaian Timur Tengah untuk Jamin Keamanan Haji 2026