Industri kreatif kini makin jadi primadona, terutama di kalangan anak muda. Tak heran, sektor ini digadang-gadang bakal jadi motor baru untuk mendongkrak ekonomi nasional. Perkembangannya memang pesat, nyata kontribusinya untuk menarik investasi, meningkatkan ekspor, dan yang paling krusial: menyerap tenaga kerja.
Tapi, di balik semua peluang besar itu, ada satu masalah klasik yang terus menghantui: akses dana. Banyak kreator yang karyanya luar biasa, tapi kesulitan dapat pinjaman. Soalnya, aset mereka kebanyakan tidak berwujud cuma ide, desain, atau cerita. Bank mana yang mau terima itu sebagai jaminan?
Nah, pemerintah lewat Menteri Ekraf, Teuku Riefky Harsya, punya terobosan. Mereka meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus industri kreatif yang berbasis kekayaan intelektual. Intinya, karya kreatif seperti lagu, desain, atau film bisa dinilai ekonominya dan dijadikan agunan.
“Ini adalah upaya untuk membuka jalan baru,” jelas Riefky.
“Karya-karya yang sebelumnya dianggap abstrak, sekarang bisa dihitung nilainya dan diakses sebagai modal.”
Dengan dukungan lembaga penilai khusus dan alokasi dana yang disebut-sebut bisa mencapai 10 triliun rupiah, kebijakan ini diharapkan jadi solusi nyata. Tujuannya ganda: memudahkan kreator dapat modal dan sekaligus memperkuat daya saing mereka di kancah global.
Langkah ini tentu patut diawasi perkembangannya. Apakah benar-benar bisa menyentuh pelaku di akar rumput? Hanya waktu yang bisa menjawab. Tapi setidaknya, sudah ada pintu yang dibuka.
Artikel Terkait
Imigrasi Soekarno-Hatta Ungkap Dua Modus Calon Haji Ilegal: Wisata Palsu hingga Visa Kerja
Perbaikan Jalan Amblas Lenteng Agung Dikebut dengan Anggaran Rp380 Juta, Ditargetkan Rampung Dua Pekan
IKM Kota Semarang Laporkan Abu Janda ke Polisi atas Dugaan Penghinaan Suku Minangkabau
Mendagri Tito Dorong Kepala Daerah di Sulawesi Perkuat Sinergi Forkopimda demi Stabilitas dan Pembangunan