Biaya Surat Keterangan Sehat untuk Lamaran Kerja di Puskesmas dan Rumah Sakit

- Kamis, 23 April 2026 | 14:45 WIB
Biaya Surat Keterangan Sehat untuk Lamaran Kerja di Puskesmas dan Rumah Sakit

Buat kamu yang lagi ngurus syarat lamaran kerja, terutama buat posisi di Koperasi Merah Putih, pasti nggak asing sama yang namanya surat keterangan sehat. Nah, syarat satu ini wajib banget dan harus dari fasilitas kesehatan pemerintah. Pertanyaan yang langsung muncul: kira-kira berapa sih biaya buat bikin suratnya?

Soal harga, ternyata nggak ada patokan tunggal. Semuanya tergantung faskes mana yang kamu datangi. Tapi tenang, biayanya relatif terjangkau kok.

Apa Sebenarnya Surat Keterangan Sehat Itu?

Intinya, ini adalah dokumen resmi dari dokter yang menyatakan kondisi kesehatan kamu berdasarkan pemeriksaan fisik dan psikologis. Isinya menyatakan kamu bebas dari penyakit menular dan secara fisik mampu untuk beraktivitas atau bekerja. Masa berlakunya bervariasi, biasanya antara satu sampai tiga bulan, tergantung kebijakan instansi yang meminta.

Nah, sebelum buru-buru ke puskesmas atau rumah sakit, siapin dulu beberapa dokumen ini. Biar prosesnya lancar.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

  • KTP asli atau fotokopiannya.
  • Pas foto ukuran 3x4 atau 4x6, usahakan yang terbaru.
  • Jangan lupa bawa uang tunai buat biaya administrasi.
  • Kartu BPJS kalau punya (bersifat opsional).
  • Fotokopi Kartu Keluarga kadang diminta, jadi siapin aja siapa tahu perlu.
Ilustrasi pemeriksaan kesehatan. Foto: Dok Metrotvnews.com

Rincian Biaya: Dari yang Paling Terjangkau

Kalau urusan biaya, pilihan paling hemat biasanya ada di puskesmas. Di sini, kamu cuma perlu merogoh kocek sekitar Rp 10 ribu sampai Rp 30 ribu. Biaya ini umumnya sudah mencakup pemeriksaan dasar plus penerbitan suratnya.

Lain cerita kalau ke Rumah Sakit Umum Daerah atau pusat. Harganya mulai dari Rp 30 ribu dan bisa mencapai Rp 50 ribu atau lebih. Tentu saja, angka ini dipengaruhi reputasi rumah sakit dan kelengkapan fasilitasnya.

Ada satu hal yang perlu diingat. Pemeriksaan tambahan seperti tes darah, urine, atau rontgen, biayanya terpisah. Jadi, pastikan kamu konfirmasi dulu total biayanya sebelum pemeriksaan dimulai, agar nggak kaget.

Gimana Prosedur Pembuatannya?

Prosesnya sebenarnya cukup straightforward. Pertama, kamu datang dan mendaftar di loket. Serahkan dokumen yang udah disiapin, lalu isi formulir yang diberikan.

Pemeriksaan Fisik Langsung

Setelahnya, kamu akan menjalani pemeriksaan fisik oleh dokter. Cakupannya mulai dari pengukuran berat dan tinggi badan, tekanan darah, sampai denyut nadi dan suhu tubuh. Pemeriksaan mata untuk ketajaman penglihatan dan buta warna juga biasanya dilakukan.

Tanya Jawab Riwayat Kesehatan

Dokter juga akan ngobrol santai seputar riwayat kesehatan kamu. Dia mungkin nanya tentang penyakit yang pernah diderita, alergi, atau obat-obatan yang sedang dikonsumsi. Ini penting buat mendapatkan gambaran menyeluruh.

Untuk kebutuhan tertentu, misalnya lamaran CPNS atau pekerjaan di instansi dengan syarat ketat, pemeriksaan tambahan seringkali diperlukan. Bisa berupa tes urine, tes darah, rontgen dada, atau bahkan tes pendengaran.

Tahap Akhir: Pengambilan Surat

Kalau semua proses pemeriksaan udah selesai dan dinyatakan sehat, surat akan diterbitkan. Surat resmi ini sudah ditandatangani dokter dan dibubuhi stempel faskes. Baru deh, surat keterangan sehat itu bisa kamu gunakan untuk melengkapi berkas lamaran.

Reporter: Adrian Bachtiar

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar