Komisi V DPR RI menyambut baik keputusan Pemerintah Aceh yang memperpanjang status tanggap darurat bencana. Perpanjangan ini berlaku 14 hari ke depan, dimulai sejak Jumat lalu. Bagi para anggota dewan, langkah ini dinilai tepat dan realistis melihat kondisi di lapangan yang masih sangat sulit.
Bayangkan saja, banyak wilayah masih terisolasi total. Jalan nasional dan kabupaten terputus di berbagai titik. Akibatnya, proses evakuasi dan pengiriman bantuan belum bisa berjalan lancar. Situasinya memang masih berat.
“Keputusan Gubernur Aceh memperpanjang masa tanggap darurat menunjukkan bahwa situasi di lapangan masih sangat berat. Banyak wilayah terdampak yang belum bisa dijangkau. Karena itu, kami minta pemerintah pusat mempercepat seluruh proses pemulihan pascabencana di Aceh,” kata Irmawan, Anggota Komisi V DPR RI, pada Sabtu (13/12/2025).
Ia menjelaskan, pencarian korban pun belum usai. Lumpur yang mengeras dan akses yang terbatas membuat kerja tim SAR berjalan sangat lambat. Data terbaru dari dashboard BNPB per Sabtu siang memperlihatkan angka yang memilukan: 226 orang masih hilang, 995 meninggal dunia, dan 5.400 lainnya terluka.
Kabupaten Agam mencatat korban jiwa terbanyak, yakni 184 orang. Disusul Aceh Utara dengan 154 korban, dan Tapanuli Tengah sebanyak 111 orang. Angka-angka ini mungkin masih akan berubah.
“Perpanjangan masa tanggap darurat ini krusial untuk menambah waktu pencarian dan penyelamatan. Kami berharap semua korban yang belum ditemukan dapat segera dijangkau tim SAR,” ujarnya lagi.
Artikel Terkait
Destinator Melaju ke Vietnam, Buktikan Daya Pikat SUV Buatan Indonesia
Tarif AS Pukul Ekspor Jerman, Pertumbuhan 2025 Hanya 0,1 Persen
Uang Korban Penipuan WO Dihamburkan untuk Liburan dan Cicilan Rumah
Ekonomi Kamboja Diuji: Proyeksi Pertumbuhan Anjlok di Tengah Gejolak