Operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK di kantor Pajak Jakarta Utara mengguncang. Beberapa pegawai diamankan terkait dugaan suap untuk pengurangan pajak. Tak lama setelah kejadian, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pun memberikan pernyataan resmi.
Rosmauli, selaku Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP, menyatakan sikap instansinya. Intinya, mereka menghormati penuh proses hukum yang sedang berjalan di bawah kendali KPK.
"DJP menghormati proses hukum tersebut serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,"
kata Rosmauli kepada awak media pada Sabtu (10/1).
Dia menegaskan, tak ada ruang untuk korupsi di lingkungan DJP. Menurutnya, proses disipliner internal akan segera dijalankan. Namun begitu, kerja sama dengan penegak hukum tetap diprioritaskan.
"DJP siap bekerja sama secara kooperatif dengan aparat penegak hukum, termasuk penyediaan data dan informasi yang diperlukan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,"
tambahnya.
Berikut poin-poin pernyataan lengkap yang dirilis DJP:
Artikel Terkait
DBMBK Sulsel Sebut Curah Hujan Tinggi Penyebab Kerusakan Dini Jalan Hertasning Makassar
Kapolri Lantik Brigjen Totok Suharyanto Pimpin Kakortas Tipidkor
Musisi AS Tuduh Serangan ke Iran sebagai Pengalihan dari Skandal Epstein
Pemimpin Tertinggi Iran Unggah Ayat Al-Quran, Bantah Klaim Kematian dari AS