Jakarta tak pernah sepi dari berita. Kali ini, sorotan kembali mengarah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga itu mengonfirmasi rencananya untuk memanggil sejumlah produsen rokok. Panggilan ini terkait erat dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
“Apakah produsen rokok akan dipanggil? Tentu,” tegas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (28/2/2026).
Menurut Asep, KPK sebenarnya sudah mengantongi informasi soal produsen rokok yang diduga terlibat. Saat ini, mereka tinggal menyiapkan langkah teknis untuk pemanggilan. Namun begitu, detailnya masih ditutup rapat-rapat.
“Kami sudah memiliki informasinya, tetapi belum bisa disampaikan. Nanti saat lengkap, akan kami ungkap perusahaan, pemilik, lokasi, jumlah, dan detail lainnya,” ujar Asep lagi.
Artikel Terkait
Imigrasi Meulaboh Amankan Warga Malaysia Overstay 237 Hari
Wali Kota Palangka Raya Tegaskan Tidak Ada PHK untuk PPPK Meski Ada Efisiensi Anggaran
BNPP Gelar Pelatihan Tenun Ikat untuk Dongkrak Ekonomi Warga Perbatasan Belu
Nadiem Makarim Akui Kesalahan dan Mohon Maaf atas Gaya Kerja Saat Jadi Menteri