Dua Alasan Krusial yang Bisa Menjerat Yaqut dalam Skandal Kuota Haji

- Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:40 WIB
Dua Alasan Krusial yang Bisa Menjerat Yaqut dalam Skandal Kuota Haji

✍🏻 Heri Latief

Menurut saya, inilah yang membedakan kasus Pak Yaqut dengan kasus-kasus lain seperti Ira atau Tom Lembong maupun Nadiem. Intinya, ada dua hal utama yang menurut saya jadi pokok persoalan.

Pertama, ini bukan sekadar kebijakan bisnis biasa. Ini soal pengubahan kuota haji yang justru melawan UU yang sudah ada. Dasarnya cuma SK Menteri, yang tentu saja levelnya jauh di bawah undang-undang. Apapun alasan di baliknya katakanlah karena tenda Armuzna reguler sudah penuh tetap saja ada harga mahal yang harus dibayar: perasaan 8.000 jamaah yang haknya tiba-tiba diambil.

Memang, tendanya penuh. Tapi apakah benar-benar tidak ada celah untuk menampung? Apa risikonya kalau dipaksakan? Ini seharusnya jadi bahan diskusi banyak pihak, bukan keputusan sepihak. Sayangnya, langkah heroiknya justru bertaruh melawan hukum dan mengabaikan ribuan orang. Gagasan mungkin bagus, tapi eksekusinya keliru dan dampaknya fatal.

Kedua, muncul fakta adanya suap. Travel haji khusus disebut-sebut membayar sejumlah oknum.

Sekalipun uangnya belum terbukti masuk ke Pak Yaqut, UU Tipikor sudah jelas. Mengkayakan pihak lain secara tidak wajar juga termasuk korupsi. Dalam hal ini, yang diuntungkan adalah oknum penerima suap. Peran menteri terlihat dari kebijakan pembagian kuota yang bermasalah tadi. Pola pengayaannya pun lebih kasat mata bukan dari selisih harga barang yang bisa diperdebatkan, tapi langsung dari setoran gratifikasi para travel.

Nah, sampai detik ini saya masih berpegang pada asas praduga tak bersalah. Bisa jadi Pak Yaqut cuma kena getahnya saja. Dia kan baru di kementerian. Bisa jadi otak sesungguhnya adalah pemain lama yang memanfaatkan tanda tangannya. Atau jangan-jangan dia memang kecipratan?

Kecipratan pun ada variasinya. Mungkin dia baru sadar di tengah jalan bahwa kebijakannya membuka peluang cuan untuk orang lain. Atau yang ini lebih jahat skenario cipratannya sudah direncanakan sejak awal mengubah kuota.

I Stand With Justice.

(Sumber: fb)

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar