Ia menegaskan, mengaitkan SBY dengan isu itu tanpa bukti adalah disinformasi murni yang berpotensi memecah belah.
Di sisi lain, jaringan judi online dinilai sudah merambah jauh. Mereka tak cuma main di bisnis ilegal, tapi juga aktif membentuk opini publik. Mereka memanfaatkan celah kebebasan berekspresi untuk menyebarkan hoaks dan narasi provokatif.
Oleh karena itu, keberadaan buzzer anonim dan akun-akun palsu yang menyerang tokoh nasional harus ditelusuri serius oleh aparat.
Elfrianto pun mendesak Kepolisian RI untuk segera bertindak. Ia meminta jaringan di balik fitnah ini dibongkar, termasuk aliran dana yang membiayai operasi media sosial mereka.
Penegakan hukum yang tegas, menurutnya, akan memberi efek jera. Sekaligus menjadi pesan bahwa demokrasi kita tak boleh dirusak oleh hoaks dan kepentingan gelap.
Terakhir, ia mengajak masyarakat untuk lebih kritis. Jangan mudah terprovokasi oleh narasi yang belum jelas kebenarannya.
Demikian pernyataan penutupnya.
Artikel Terkait
Mezquita-Catedral Córdoba: Kisah Dua Peradaban dalam Satu Atap
KPK Ungkap Modus Potong Pajak Rp75 Miliar Jadi Rp15 Miliar di Jakut
KPK Amankan Rp6 Miliar dalam OTT Perdana 2026, Libatkan Pejabat Pajak dan Tambang
Iran Pukul Mundur Aksi Provokasi, Intel Turki Bantu Gagalkan Infiltrasi Milisi