Singkatnya, Sekdalah yang mengoordinasikan semua pemasukan dan pengeluaran APBD. Mulai dari pembahasan dengan DPRD sampai ke wewenang melakukan pembayaran. Dari sini, pertanyaan sederhana muncul: kenapa bisa tekor?
Saldo minim itu bukan terjadi tiba-tiba. Faktanya, ada gagal bayar yang mencapai Rp 621 miliar kepada pihak ketiga, para kontraktor dan rekanan. Angka yang fantastis itu sama sekali tak pantas disandingkan dengan saldo yang cuma cukup untuk bayar segelas kopi di kafe.
Di sisi lain, kita dengar laporan Gubernur Jabar di tahun anggaran 2024. Ada semburat harapan di ruang rapat DPRD. APBD disebut naik Rp 94,95 miliar, menjadi Rp 31,68 triliun. Angka besar itu tertuang dalam Perda Nomor 14/2024 dan Pergub Nomor 30/2024. Tapi semua itu jadi hampa. Realitasnya berujung pada saldo nol per 31 Desember 2025, dengan sisa yang tak sampai sejuta rupiah.
Mudah sekali berdalih bahwa target pendapatan daerah tidak tercapai. Tapi argumen itu terdengar seperti alibi. Ia justru mengungkapkan miskinnya monitoring dan lemahnya rasa tanggung jawab. Ini adalah preseden buruk untuk kepemimpinan Jawa Barat. Sungguh.
") jurnalis senior, anggota PWI.
Artikel Terkait
Cuitan Dokter Tifa Soal Kondisi Hamba Allah yang Didesak Dibawa ke Luar Negeri
Blangkejeren-Kutacane Dibuka, Namun Jalan Masih Penuh Rintangan
Gus Ipul: Santunan Korban Jiwa Bencana Sumatera Mulai Disalurkan
Rocky Gerung Muncul di Rakernas PDIP, Dampingi Elite Partai di Ancol