Hasil penggeledahan sungguh mencengangkan. Paket-paket besar ganja ditemukan tersimpan dalam kardus dan plastik-plastik besar. Total beratnya mencapai 83.021 gram. Bukan main.
Selain tumpukan ganja, polisi juga menyita barang pendukung lain. Beberapa ponsel, kartu identitas, tas, dompet, dan yang cukup vital: sebuah buku catatan transaksi. Buku itu kini jadi petunjuk penting.
Nilai barang buktinya? Sungguh luar biasa. Parikhesit memperkirakan, ganja seberat itu bernilai sekitar Rp 1,6 miliar di pasaran gelap.
"Ganja seberat 83 kilogram ini bernilai sekitar Rp1,6 miliar dan menyelamatkan sekitar 250 ribu masyarakat dari bahaya narkoba," tambahnya.
Kini, ketiga tersangka dan semua barang bukti diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Tapi ceritanya belum selesai. Polisi masih mendalami, mengurai benang merah untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik peredaran puluhan kilogram ganja ini. Bekasi Timur mungkin hanya satu titik dari peta yang lebih luas.
Artikel Terkait
APPSI Perkuat Peran Stabilisasi Harga Pangan Dukung Program Pemerintah
Dua Pria Bersenjata Celurit Rampok Minimarket di Palangka Raya
Lechumanan Desak Polisi Tahan Roy Suryo, Kubu Jokowi Serahkan ke Jalur Hukum
Kedai Baca di Bone Jadi Favorit Ngabuburit Ramadan, Fasilitas Lengkap dan Gratis