Kisah Lolos dari Neraka: Bocah 15 Tahun Dianiaya dan Dikurung di Rumah Rehabilitasi

- Jumat, 23 Januari 2026 | 03:50 WIB
Kisah Lolos dari Neraka: Bocah 15 Tahun Dianiaya dan Dikurung di Rumah Rehabilitasi

Dua orang konselor di sebuah rumah rehabilitasi di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, kini berstatus tersangka. Mereka diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap seorang anak jalanan berusia 15 tahun, yang kita sebut saja AD. Kasus ini punya alur yang cukup memilukan.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar, mengonfirmasi penetapan tersangka itu setelah proses gelar perkara rampung. "Benar, dua orang oknum yang bekerja sebagai penjaga keamanan di rumah rehabilitasi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya pada Jumat lalu.

Ceritanya berawal dari sebuah tugas kecil yang berujung buruk. Pada suatu Senin di pertengahan Desember lalu, salah satu pelaku meminta si korban membelikan rokok. Dia memberikan uang Rp 50 ribu untuk keperluan itu.

Tapi, alih-alih ke warung, AD malah kabur. Dia langsung pesan ojek dan pergi meninggalkan tempat rehabilitasi itu.

Perjalanannya ternyata tak berjalan mulus. "Setelah sampai di Kenanga II, korban merasa kelaparan," jelas Kurniawan. Untuk bertahan, anak itu pun mulai mengamen di jalanan. Nasib sial, aksinya itu justru menarik perhatian seorang petugas dari rumah rehabilitasi yang sama. AD pun ditemukan dan dibawa kembali ke tempat yang baru saja ditinggalkannya.

Kembalinya AD ke rumah rehabilitasi itu bukanlah akhir cerita, melainkan awal dari mimpi buruk. Menurut penyelidikan, kedua konselor itu seorang berusia 41 tahun dan lainnya 38 langsung menghajarnya. Mereka menggunakan gitar untuk memukul kepala korban, bukan sekali, tapi tiga kali. Kejadiannya sungguh brutal.

Belum cukup, korban kemudian diseret ke sebuah gudang di sebelah bangunan utama. Di sana, pukulan kembali berlanjut. Yang lebih mencekam, AD malah diborgol dan dikurung di sebuah sel tahanan di lantai dua gudang itu.

Namun, remaja itu rupanya punya tekad kuat untuk bebas. Dengan segala upaya, dia mengotak-atik borgol di tangannya sampai akhirnya terbuka. Tanpa pikir panjang, AD melompat dari jendela lantai dua. Untuk menghilangkan jejak, dia bahkan berenang menyeberangi sungai sebelum akhirnya benar-benar lolos dari kompleks rehabilitasi tersebut.

Kini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini menyisakan pertanyaan besar tentang sistem pengawasan dan perlindungan di tempat yang seharusnya menjadi tempat pemulihan.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar