Kembalinya AD ke rumah rehabilitasi itu bukanlah akhir cerita, melainkan awal dari mimpi buruk. Menurut penyelidikan, kedua konselor itu seorang berusia 41 tahun dan lainnya 38 langsung menghajarnya. Mereka menggunakan gitar untuk memukul kepala korban, bukan sekali, tapi tiga kali. Kejadiannya sungguh brutal.
Belum cukup, korban kemudian diseret ke sebuah gudang di sebelah bangunan utama. Di sana, pukulan kembali berlanjut. Yang lebih mencekam, AD malah diborgol dan dikurung di sebuah sel tahanan di lantai dua gudang itu.
Namun, remaja itu rupanya punya tekad kuat untuk bebas. Dengan segala upaya, dia mengotak-atik borgol di tangannya sampai akhirnya terbuka. Tanpa pikir panjang, AD melompat dari jendela lantai dua. Untuk menghilangkan jejak, dia bahkan berenang menyeberangi sungai sebelum akhirnya benar-benar lolos dari kompleks rehabilitasi tersebut.
Kini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini menyisakan pertanyaan besar tentang sistem pengawasan dan perlindungan di tempat yang seharusnya menjadi tempat pemulihan.
Artikel Terkait
Polres Metro Tangerang Kota Sediakan Layanan Titip Kendaraan Gratis untuk Pemudik
KARA Raih Tiga Penghargaan Nilai Pelanggan dari Survei Konsumen di Enam Kota
Mendes PDTT Desak Pembaruan Data Tunggal untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Kapolda Riau Dianugerahi Maklumat Hari Ekosistem Atas Komitmen Green Policing