Menurutnya, KN bisa naik pesawat karena memang membeli tiket secara resmi. Obsesinya yang besar, ditambah rasa malu setelah tertipu, diduga menjadi pemicu aksi nekatnya ini.
Di sisi lain, Agung juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati.
"Kepada masyarakat apabila ingin menjadi pramugari agar mendaftar sesuai prosedur yang berlaku di maskapai. Jangan melalui seseorang yang menjanjikan bisa meloloskan seleksi, yang pada akhirnya tidak sesuai faktanya," tegasnya.
KN sendiri akhirnya menyadari kesalahannya. Dia menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan.
Hingga kini, polisi masih mendalami kasus ini. Unsur pidana atau tidaknya masih ditelusuri, mengingat Batik Air sebagai pihak maskapai tidak membuat laporan resmi. Mereka hanya menyerahkan KN untuk diperiksa. Kasus ini pun masih terus berlanjut.
Artikel Terkait
Tim SAR Kerahkan Drone Thermal Cari Remaja 14 Tahun yang Hilang di Hutan Mamuju
Arsenal Tersungkur di Kandang Sendiri, Bournemouth Menang 2-1
Ayah di Cianjur Ditahan Diduga Cabuli Anak Kandung Usia 10 Tahun
Presiden Prabowo Mundur dari Ketua Umum IPSI di Munas ke-16