Seorang warga negara Indonesia akhirnya ditangkap di Yordania. Kabar itu datang dari Pelaksana Tugas Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Heni Hamidah, yang menyebut Kevin Lorente diamankan pihak berwajib pada 19 November lalu. Dugaan yang beredar, pemuda ini terlibat aktivitas online yang diduga mendukung ISIS.
“Penangkapan KL ini dengan dugaan keterlibatan dalam aktivitas daring yang terindikasi mendukung ISIS,”
Heni menjelaskan hal itu dalam jumpa pers di Kantor Kemlu, Jakarta Pusat, Kamis lalu.
Ceritanya berawal dari laporan orang tua Kevin sendiri. Mereka yang tinggal sebagai diaspora di Yordania menghubungi KBRI Amman, menyampaikan kabar bahwa putra mereka telah dibawa kepolisian setempat.
“KBRI Amman menerima laporan dari salah satu diaspora kita, WNI diaspora kita di Yordania yang menyampaikan bahwa putranya ditangkap oleh kepolisian Yordania pada 19 November,”
katanya merinci.
Menurut Heni, proses hukum sudah bergulir. Kevin bahkan telah menghadiri lima kali persidangan di pengadilan anak di Amman. Rencananya, sidang keenam digelar 6 Januari, tapi ternyata ditunda.
“Di sidang keenam yang rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 6 Januari lalu ini ditunda, dan akan dimulai kembali pada tanggal 13 Januari mendatang,”
tuturnya.
Artikel Terkait
Hikmahanto Juwana Soroti Kekacauan Global Pasca-Serangan AS ke Venezuela
Operasi SAR Resmi Dihentikan, 145 Korban Masih Dinyatakan Hilang
Gus Ipul Buka Pintu Lebar untuk Koreksi Data Bansos
Mantan Menag Yaqut Siap Hadapi Proses Hukum, Kasus Kuota Haji Tembus Rp 1 Triliun