Di sisi lain, kondisi Kevin terus dipantau. Setelah mendapat izin dari otoritas Yordania, perwakilan KBRI Amman akhirnya bisa menjenguknya di sebuah tempat penahanan di Madaba pada 7 Januari.
“Perkembangan terakhir pada 7 Januari lalu, setelah mendapatkan izin dari Kementerian Luar Negeri Yordania, KBRI Amman telah mengunjungi KL di detention di Madaba di mana KL terkonfirmasi dalam kondisi sehat dan baik,”
ujar Heni.
Pemerintah, lewat Kemlu dan KBRI, mengklaim terus berupaya memastikan proses hukum berjalan dengan mempertimbangkan status Kevin sebagai anak. Komunikasi intensif dijalin dengan Kementerian Luar Negeri Yordania maupun Kedutaan Besarnya di Jakarta.
“Kita juga sudah berkomunikasi baik melalui Kementerian Luar Negeri Yordania, maupun Kedutaan Besar Yordania di Jakarta. Dan pertemuan pihak-pihak berwenang di pusat, maupun di perwakilan juga ini sudah dilakukan untuk memastikan akses pendampingan hukum dan perlakuan sesuai dengan status KL sebagai anak,”
ucap dia.
Mereka berjanji tak akan berhenti mengawal kasus ini. Tujuannya jelas: memastikan hak-hak Kevin, baik sebagai anak maupun WNI, tetap terjaga selama proses hukum berlangsung.
“Kemlu dan KBRI Amman tentunya akan terus mengawal kasus ini untuk memastikan hak-hak KL sebagai anak dan sebagai WNI tetap terlindungi sepanjang proses hukumnya berlangsung,”
imbuhnya menutup penjelasan.
Artikel Terkait
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan, Muhammadiyah dan NU Tegaskan Bukan Sikap Resmi
Ketika Humor Tak Mau Lagi Hanya Menghibur: Absurditas dan Batas Toleransi Publik
Ketika Koruptor Beragama Islam, Mengapa Agamanya yang Diserang?
Asia Timur dan Pasifik: Lapangan Kerja Tumbuh, Tapi Kualitasnya Tergerus