MURIANETWORK.COM - Kasus yang melibatkan dua nama di dunia kecantikan ini akhirnya memasuki babak baru. Polda Metro Jaya resmi menetapkan Dokter Richard Lee sebagai tersangka. Dugaan pelanggarannya berkaitan dengan produk dan treatment kecantikan, setelah laporan yang diajukan oleh Doktif.
Lalu, apa tanggapan dokter yang kerap tampil di layar kaca itu? Ternyata, cukup menohok.
Melalui unggahan di Instagram, Richard Lee menyatakan kesiapannya menghadapi proses hukum. Nada tulisannya terlihat tenang, bahkan dingin.
"Saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan,"
"Sejak awal saya bersikap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum."
Dia seolah tak mau terpancing. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa kebenaran, menurutnya, tak perlu dibela dengan emosi yang meledak-ledak. Cukup jalani saja prosesnya dengan cara yang benar.
"Saya percaya kebenaran tidak perlu dibela dengan emosi, cukup dengan proses yang benar,"
Memang, jalan untuk sampai di titik ini cukup panjang. Laporan dari Doktif atau Dokter Samira telah teregister sejak 2 Desember 2024 lalu dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya. Laporan itulah yang kini berujung pada penetapan tersangka.
Nah, hari ini, Rabu tanggal 7 Januari 2026, agenda sudah menanti. Richard Lee dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Publik pun menunggu, penasaran dengan perkembangan kasus saling lapor yang mengundang sorot lampu ini. Bagaimana kelanjutannya? Kita lihat saja.
Artikel Terkait
Polisi Sita 1,5 Kg Sabu dari Pasutri Bandar di Rest Area Tol Sragen
KPK Sita Harley Davidson, Ducati, dan Dua Porsche dari Rumah Wamen Imipas Nonaktif Silmy Karim
Perempuan Lansia di Madiun Jadi Korban Hipnotis, Kerugian Capai Rp30 Juta
Mathew Baker Cetak Rekor Debut Termuda Timnas Indonesia Senior di Usia 17 Tahun