Guru Mengaji di Jeneponto Cabuli Enam Santriwati, Pelaku Ditahan

- Kamis, 01 Januari 2026 | 15:25 WIB
Guru Mengaji di Jeneponto Cabuli Enam Santriwati, Pelaku Ditahan

JENEPONTO - Seorang oknum guru mengaji berinisial BR kini diamankan Polres Jeneponto. Dia diduga kuat telah mencabuli beberapa santriwatinya. Laporan ini pertama kali datang dari orang tua korban yang merasa geram dengan perbuatan bejat tersebut.

Menurut AKP Nurman selaku Kasat Reskrim, kejadian memilukan ini berlangsung di rumah sang pelaku sendiri, yang juga difungsikan sebagai tempat belajar mengaji. Lokasinya di Lingkungan Kalakkara, Kelurahan Empoang.

“Pelaku diduga melakukan perbuatan cabul terhadap enam muridnya di rumah tempat dia mengajar mengaji. Laporan masuk dari orang tua korban dan langsung kami tindak lanjuti,” jelas AKP Nurman, Kamis (1/1/2026).

Di hadapan penyidik, BR ternyata mengakui semua perbuatannya. Polisi menyebut modusnya sederhana namun licin: memeluk dan mencium para korban. Tindakan itu jelas melanggar norma dan tentu saja hukum yang berlaku.

Saat ini BR masih ditahan di Mapolres Jeneponto menunggu proses hukum berikutnya. Penyidik tak hanya mengandalkan pengakuan. Mereka juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk tentu saja keluarga korban, serta mengumpulkan setiap alat bukti yang diperlukan.


Halaman:

Komentar