Kasus pembakaran kios di Kalibata akhirnya mulai menemui titik terang. Polda Metro Jaya, setidaknya, sudah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran itu. Namun begitu, penyidik masih belum berpuas diri.
“Baru dua kami amankan dan masih kami kembangkan,”
kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, kepada awak media pada Senin (12/1/2026).
Iman menegaskan bahwa pengembangan kasus masih terus digenjot untuk menangkap pelaku lainnya. Dia berjanji akan memberikan informasi terbaru seiring perkembangan penyelidikan. “Kami masih melakukan pengembangan terhadap para tersangka yang lainnya. Mohon waktu nanti kami akan segera informasikan,” ujarnya lagi.
Peristiwa mencekam ini sendiri terjadi pada Kamis (11/12) malam lalu. Aksi pembakaran itu disebut-sebut merupakan luapan emosi yang menyusul tewasnya dua orang debt collector. Nah, terkait kematian kedua debt collector tersebut, Polri ternyata sudah bergerak lebih dulu.
Artikel Terkait
Persib Bandung Hadapi Madura United dengan Komposisi Terbaik di BRI Super League
KPK Sita Rp 5 Miliar di Rumah Aman Ciputat, Kaitkan dengan Kasus Bea Cukai
Anak Buronan Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara atas Korupsi Minyak
Hakim Ragukan Hitungan Kerugian Negara dalam Perkara Korupsi Minyak