Isu tentang tunjangan untuk prajurit TNI yang bertugas di lokasi bencana akhirnya mendapat kejelasan. Kepala Pusdatinkom BNPB, Abdul Muhari, menegaskan bahwa personel yang diterjunkan di daerah seperti Sumatera Barat, Sumut, dan Aceh itu tak cuma dapat dukungan logistik. Mereka juga berhak menerima uang lelah.
Pernyataan ini sekaligus menjawab gelak tawa yang sempat terjadi dalam sebuah rapat di DPR, Selasa lalu. Kala itu, KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyampaikan keluhan bahwa tentara yang membantu pemulihan infrastruktur pascabencana tidak mendapat upah tambahan.
Mendengar laporan itu, Menteri Keuangan Purbaya Sadewa langsung menyindir Menteri PUPR Dody Hanggodo dengan sebutan "pelit". Candaan itu pun disambut tawa oleh Maruli dan Wakil Ketua DPR Ahmad Dacho.
Namun begitu, rupanya ada aturan yang mengatur hal ini.
"Sebenarnya sesuai Peraturan Menteri Keuangan untuk kondisi darurat ini personel TNI di lapangan itu mendapatkan dua komponen, uang makan dan uang lelah," jelas Muhari, seperti dikutip dari Antara pada Kamis.
Artikel Terkait
Prabowo Soroti Bor Air dan Tangki: Solusi Air Bersih Aceh Tamiang Ditilik Ulang
Rayap Besi di Sumut vs Aceh: Warga Ungkap Ironi Keamanan yang Terbalik
Prabowo Koreksi Istilah Uang Lelah untuk TNI: Tentara Tak Boleh Lelah
51 Warga Israel Dapat Lampu Hijau Masuk Indonesia, Bagaimana Bisa?