Gaya belanja "bayar nanti" memang menggoda. Praktis, cepat, dan yang paling menarik: kita bisa membawa pulang barang tanpa perlu mengeluarkan uang tunai di tempat. Tapi di balik kemudahan itu, ada sesuatu yang mungkin luput dari perhatian banyak orang. Setiap transaksi paylater kita, entah itu beli baju daring atau bayar langganan aplikasi, ternyata meninggalkan jejak digital yang serius. Jejak itu tercatat rapi dalam sistem Otoritas Jasa Keuangan.
Ya, Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK itu bukan cuma untuk kredit bank atau KPR. Menurut penjelasan di akun Instagram @ojk_jateng, riwayat kita menggunakan paylater juga masuk ke sana. Data inilah yang nantinya jadi bahan pertimbangan ketika suatu hari kita mengajukan pinjaman yang lebih besar.
Ini poin pentingnya: keterlambatan bayar, sekecil apa pun nominalnya, bisa berdampak. Catatan itu akan melekat dan memengaruhi skor kredit. Lembaga keuangan akan melihatnya. Bisa jadi, hal sepele seperti telat bayar tagihan paylater Rp 50 ribu justru menghambat pengajuan kredit usaha atau KPR di masa depan.
"Hal kecil seperti ini bisa menjadi hambatan saat mengajukan kredit di masa depan," begitu kira-kira peringatan yang disampaikan OJK.
Maka, imbauannya jelas: bayarlah tepat waktu. Jaga riwayat kredit Anda tetap bersih. Karena ketika kebutuhan mendesak muncul entah untuk modal usaha atau membeli rumah jejak digital yang buruk akan menjadi penghalang pertama yang sulit dijelaskan.
Di sisi lain, popularitas layanan ini justru sedang melonjak. Data terbaru menunjukkan fenomena yang menarik.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menyebutkan bahwa pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) dari perusahaan pembiayaan tumbuh pesat. Angkanya mencapai 71,13% secara tahunan per Januari 2026.
"Berdasarkan informasi pada SLIK, pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan tumbuh 71,13% YoY, atau menjadi Rp12,18 triliun," ujarnya dalam sebuah siaran pers.
Agusman menambahkan, meski tumbuh cepat, rasio kredit bermasalah (NPF gross) masih relatif terjaga di angka 2,77%. Pertumbuhan serupa sebenarnya sudah terlihat sejak akhir 2025, di mana nilai pembiayaan BNPL menyentuh Rp11,94 triliun.
Lalu, Bagaimana Supaya Tetap Aman Pakai Paylater?
OJK punya beberapa kiat sederhana. Intinya adalah kontrol diri dan kesadaran. Jangan sampai terlena.
Pertama, pastikan platform yang Anda gunakan itu resmi dan diawasi OJK. Jangan asal pilih. Kedua, gunakan hanya untuk kebutuhan yang penting-penting saja. Bukan untuk belanja impulsif karena tergiur diskon.
Hindari juga kebiasaan "gali lubang tutup lubang". Meminjam dari satu aplikasi paylater untuk bayar tagihan di aplikasi lain adalah lingkaran setan yang harus dihindari. Selain itu, jangan pernah gunakan fasilitas ini untuk transaksi berisiko atau ilegal.
Yang tak kalah penting: sesuaikan dengan kemampuan. Pahami semua ketentuannya bunga, denda, tenor. Baca dulu, baru setuju.
Terakhir, dan ini yang paling utama: disiplin. Bayar tepat waktu. Dengan begitu, riwayat kredit Anda tetap terjaga dan layanan ini bisa menjadi alat bantu yang bermanfaat, bukan bumerang.
Artikel Terkait
Delegasi Jepang Apresiasi Program Keterampilan untuk Bekal Narapidana di Bapas Jakarta Barat
Uya Kuya Laporkan Akun Penyebar Hoaks Tuduhan Punya 750 Dapur MBG ke Polda
AHY Tegaskan Fondasi Indonesia di Masa Depan Ada pada Infrastruktur dan SDM Maritim
Ketua GPK Bantah Isu Pemecatan Massal di PPP, Sebut Hanya Penataan Biasa