Proses pencarian pengganti Hakim Konstitusi Anwar Usman sudah mulai bergulir. Mahkamah Agung, sebagaimana diungkapkan Ketuanya, Sunarto, telah membentuk Panitia Seleksi atau Pansel untuk itu. Pembentukannya sendiri sudah dilakukan sekitar dua bulan silam.
“Mahkamah Agung telah membuat Pansel, Panitia Seleksi. Itu kurang lebih saya tanda tangani mungkin 2 bulan yang lalu Panselnya,” kata Sunarto kepada para wartawan, Selasa lalu.
Menurutnya, komposisi pansel ini tak hanya melibatkan internal MA. Mereka juga akan mengajak serta sejumlah pihak dari luar, termasuk para akademisi dan profesional dari berbagai kampus.
“Melibatkan para teknokrat, melibatkan para intelektual dari beberapa kampus, akademisi dilibatkan,” ucap Sunarto.
Dia lantas menekankan kriteria mendasar yang dicari. “Bagi saya bagi seorang hakim itu harus punya ilmu dan punya iman,” imbuhnya.
Artikel Terkait
BNPT Ungkap 112 Anak Teradikalisasi, Game Online Jadi Pintu Masuk Baru
Kapolda DIY Minta Jajarannya Tak Baper dengan Komisi Reformasi Polri
Menasihati Penguasa di Depan Umum: Bolehkah atau Justru Wajib?
Tradisi Tahun Baru: Dari Konvoi Kembang Api hingga Doa Bersama Keluarga