Komnas HAM baru-baru ini mendapat laporan yang cukup mengkhawatirkan. Menurut komisioner Saurlin P Siagian, ada 12 orang yang mengadu karena merasa terancam. Ancaman ini muncul setelah kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus.
"Sejauh ini 12 orang. Plus AY menjadi 13," ujar Saurlin, Jumat lalu.
Dia enggan merinci bentuk ancaman apa yang diterima para pengadu itu. Identitas mereka pun sengaja ditutupi untuk alasan keamanan. Saat ini, tim Komnas HAM sedang berusaha mendalami kebenaran laporan-laporan tersebut.
"Sedang didalami tim," katanya singkat.
Kasus yang memicu semua ini terjadi pada Kamis malam, 12 Maret lalu. Andrie Yunus disiram air keras oleh orang tak dikenal. Perkembangan kemudian cukup cepat. Pusat Polisi Militer TNI berhasil meringkus empat orang yang diduga sebagai pelaku.
Yang mengejutkan, keempatnya ternyata anggota Denma Bais TNI. Mereka berasal dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Dalam konferensi pers di Mabes TNI, Rabu (18/3), Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto memberikan penjelasan.
"Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma Bais TNI, bukan dari satuan mana-mana, tapi dari Denma Bais TNI," tegas Yusri.
Keempat tersangka itu berinisial NDP, SL, BHW, dan ES. Mereka kini diamankan di Puspom TNI untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak TNI menyatakan proses pendalaman terhadap motif dan kronologi kejadian masih terus berjalan.
Artikel Terkait
J Trust Bank Salurkan Dana Nasabah untuk Konservasi Mangrove dan Penyu Lewat Tabungan Hijau
Tekanan Geopolitik Global Dorong Indonesia dan China Perkuat Kerja Sama di Asia Tenggara
DPP IKM Laporkan Abu Janda ke Polisi Atas Dugaan Ujaran Kebencian dalam Pidato di AS
Tiga Gerbang Tol Tangerang-Merak Sediakan Fasilitas Salat Iduladha bagi Pemudik