MANADO – Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie, sang Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), akhirnya memenuhi panggilan penyidik. Ia menjalani pemeriksaan di Subdit Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulawesi Utara, Selasa (23/12) sore kemarin.
Kedatangannya di gedung Ditreskrimsus Polda Sulut itu sekitar pukul 17.15 WITA. Prof. Berty tampil dengan batik cokelat-hitam, dipadukan celana kain hitam.
Kehadiran rektor itu dikonfirmasi oleh Kasubdit Tipikor, Kompol Muhammad Fadly. Menurutnya, Prof. Berty bersikap kooperatif selama proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) berlangsung.
"Benar, sore kemarin yang bersangkutan sudah hadir. Sudah diperiksa oleh penyidik Unit III di bawah arahan Kombes Pol FX Winardi Prabowo," ujar Fadly, Rabu (23/12).
Artikel Terkait
DDII Jabar Tegaskan Sikap: Imbau Umat Islam Hindari Ucapan dan Atribut Natal
Setahun Memimpin, Prabowo Tegaskan Kunci Pemerintahan Efektif Ada di Meritokrasi
Pemerintah Pastikan BLT dan Bantuan Rp 8 Juta untuk Korban Bencana Sumatera
Surabaya Lumpuh, Jalan Utama Diblokade Aksi Buruh Malam