Fadly mengakui, pemeriksaan ini memang menyangkut dugaan korupsi di lingkungan Unsrat. Namun begitu, ia menahan diri untuk tidak memberikan rincian lebih jauh.
"Materi pemeriksaan belum bisa kami buka secara rinci. Yang jelas, ini terkait dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami dalami," tuturnya singkat.
Sebelumnya, rektor sempat dua kali tak memenuhi panggilan polisi. Hingga akhirnya, Selasa kemarin, ia dijemput untuk menjalani pemeriksaan yang sudah lama ditunggu itu.
Artikel Terkait
DDII Jabar Tegaskan Sikap: Imbau Umat Islam Hindari Ucapan dan Atribut Natal
Setahun Memimpin, Prabowo Tegaskan Kunci Pemerintahan Efektif Ada di Meritokrasi
Pemerintah Pastikan BLT dan Bantuan Rp 8 Juta untuk Korban Bencana Sumatera
Surabaya Lumpuh, Jalan Utama Diblokade Aksi Buruh Malam