Nah, untuk menyelesaikan Jembatan Lalan itu, dibutuhkan dana tak sedikit: sekitar Rp 35 miliar. Uang itu harus benar-benar ada dan siap pakai agar konstruksi bisa lancar, termasuk untuk membayar kontraktor. Sayangnya, komitmen pendanaan dari pihak perusahaan sejauh ini masih jauh dari kata cukup. Bahkan, boleh dibilang belum menggembirakan.
Meski begitu, penutupan yang dimaksud nanti tidak seratus persen. Pemerintah masih akan memberi akses untuk kapal-kapal pengangkut kebutuhan pokok dan hasil bumi warga. Tongkang yang mengangkut muatan untuk proyek strategis nasional juga masih boleh lewat. Nanti pengawasannya akan ketat, melibatkan aparat dan masyarakat sekitar.
Apriyadi menambahkan, dari sisi administrasi, Pemprov Sumsel sudah siap menjalankan ancaman ini jika syarat tak terpenuhi. Tenggat waktunya pun baku, tidak ada opsi perpanjangan.
“Batas waktunya jelas, 31 Desember. Setelah itu akan dilakukan rapat besar untuk memastikan kesiapan pelaksanaan di lapangan,” pungkasnya.
Jadi, bola sekarang ada di pihak perusahaan. Mereka punya waktu kurang dari setahun untuk memutuskan: ikut membiayai jembatan, atau kehilangan jalur vital mereka.
Artikel Terkait
Ini Tata Cara dan Waktu yang Tepat untuk Puasa Qadha Ramadhan
KPK Cabut Status Tahanan Rumah, Yaqut Kembali ke Rutan
Ambulans Terjebak Macet Parah di Jalur Cibadak Akibat Motor Ngeblong
Tudingan Jual Beli SK Kepengurusan Rp5 Miliar Guncang KNPI Sulsel