Pemerintah Sumsel Ambil Sikap Keras Soal Angkutan Batu Bara di Sungai Lalan
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersikap tegas. Mereka tak main-main soal aktivitas tongkang batu bara yang lalu-lalang di Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin. Ada ultimatum yang dikeluarkan: kalau sampai akhir 2025 nanti pendanaan untuk penyelesaian Jembatan Lalan belum jelas, maka mulai 1 Januari 2026, jalur sungai itu bakal ditutup untuk kapal-kapal pengangkut batu bara.
Kebijakan ini jelas sebuah tekanan. Targetnya, perusahaan-perusahaan dan asosiasi angkutan batu bara yang selama ini memanfaatkan jalur itu harus ikut bertanggung jawab. Soalnya, proyek jembatan yang dinilai strategis itu mandek. Penyebabnya klasik: masalah anggaran.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Sumsel, Apriyadi, menegaskan pemerintah tak akan toleran. Syaratnya harus dipenuhi.
“Pemerintah sudah memberi waktu hingga 31 Desember 2025. Jika dana penyelesaian jembatan belum tersedia, maka penutupan jalur akan dilakukan mulai 1 Januari,” ujarnya, Senin (22/12/2025).
Menurutnya, keputusan ini sudah final, hasil dari rapat internal yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah.
Artikel Terkait
Prabowo Targetkan Korban Bencana Pindah ke Huntara Sebelum Ramadan
BRIN Buka Akses Gratis Fasilitas Riset untuk Mahasiswa
Kepala Seksi Kejari HSU Berganti Rompi Oranye Usai Ditangkap KPK
Rajab Datang, Alarm Perubahan yang Kerap Terlupakan