Kapolri Main Licin, Perpol Kontroversial Akhirnya Dicabut

- Sabtu, 20 Desember 2025 | 18:00 WIB
Kapolri Main Licin, Perpol Kontroversial Akhirnya Dicabut

Kapolri Benar-benar Licin

Oleh: Erizal

Respon akhirnya datang dari Komisi Percepatan Reformasi Polri. Mereka baru saja merespon Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10/2025 yang kontroversial itu. Perpol ini dianggap banyak pihak melawan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025, yang dengan tegas melarang polisi aktif menduduki jabatan sipil.

Nah, dari sini sudah jelas. Perpol itu ternyata dibuat tanpa ada pembicaraan di dalam komisi reformasi tersebut. Padahal, Kapolri sebelumnya mengaku sudah berkonsultasi dengan berbagai pihak terkait. Pertanyaannya, pihak mana saja yang diajak bicara? Rasanya itu jadi misteri sendiri.

Dampaknya? Bukan cuma bikin kaget. Perpol ini langsung mengguncang Republik. Bahkan Presiden pun ikut terseret imbas negatifnya. Sungguh situasi yang tidak perlu.

Lihat saja logikanya. Putusan MK sudah melarang polisi aktif duduk di posisi luar institusi, kecuali mereka mundur atau pensiun. Tapi tiba-tiba, lewat Perpol, pintu itu dibuka lebar untuk 17 Kementerian dan Lembaga. Rasanya kok seperti main kapling saja. Entah ini benar-benar kebutuhan negara, atau sekadar keinginan dari dalam Polri sendiri?

Di sisi lain, pemerintah akhirnya mengambil langkah. Menko Polhukam Yusril Ihza Mahendra, dengan persetujuan Presiden, menyatakan Perpol itu dicabut alias tidak berlaku lagi. Rencananya, akan diganti dengan Peraturan Pemerintah (PP) agar punya landasan yang lebih kuat.

Yusril memastikan PP itu akan siap pada Januari nanti.

Tapi, saat ditanya apakah PP nanti masih akan mengakomodir 17 Kementerian/Lembaga seperti dalam Perpol, dia belum bisa menjawab.

Artinya, semua masih akan didiskusikan lagi. Entah dengan Presiden, atau mungkin juga dengan Kapolri.

Nah, ini yang menarik. Saat Kapolri Listyo Sigit Prabowo angkat bicara, nuansanya jadi berbeda. Kesannya, Perpol itu bukan dicabut, melainkan “ditarik ke atas” saja supaya posisinya lebih kuat. Licin, bukan? Rasanya dia belum benar-benar menyerah. Karena itu, publik harus tetap waspada.

Bayangkan saja, 17 Kementerian dan Lembaga itu jumlahnya terlalu banyak. Siapa pun Kapolri yang nanti menduduki posisi-posisi itu, kekuasaannya akan menjadi luar biasa besar. Power full, memang.

(")

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar