Belakangan ini, penggunaan gas nitrous oxide atau yang akrab disebut 'gas tertawa' untuk sekadar cari sensasi, makin jadi sorotan. Bukan untuk keperluan medis atau bikin kue, tapi buat dapetin efek "fly" sesaat. Fenomena ini jelas bikin khawatir banyak pihak.
Merespon hal itu, kepolisian pun mulai bergerak. Mereka berencana mengkaji ulang aturan peredaran N2O ini. Langkah ini diambil bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Kesehatan, dan BPOM. Tujuannya satu: mencegah penyalahgunaan yang kian meresahkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi upaya tersebut.
"Beberapa bulan lalu, Direktorat Tipid Narkoba Bareskrim Polri beserta BNN sudah melaksanakan rapat koordinasi dengan Kementerian Kesehatan. Mungkin juga di situ ada BPOM, untuk mengatur regulasi bahwa whipping ini sudah masuk dalam kategori non-kesehatan ataupun barang yang berbahaya apabila disalahgunakan," ujarnya, Rabu (28/1).
Budi menegaskan, fungsi awal gas ini sebenarnya untuk hal-hal yang wajar. Mulai dari krim kue, dunia otomotif, sampai prosedur medis. Tapi ya itu, kalau dipakai sembarangan, dampaknya bisa bahaya banget buat kesehatan.
"Apabila itu digunakan tidak pada peruntukannya, artinya penyalahgunaan asas manfaat pertama alat itu, sehingga berdampak bagi kesehatan," jelasnya.
Polanya Mirip, Nasibnya Bisa Sama
Menurut analisis Polda Metro Jaya, pola penyalahgunaan gas tertawa ini punya kemiripan yang mencolok dengan kasus etomidate. Zat yang awalnya dipakai buat bius itu, sekarang resmi masuk daftar narkotika.
Etomidate sendiri sebenarnya zat legal di dunia medis, bagian dari obat anestesi. Tapi belakangan disalahgunakan untuk hal-hal di luar itu. Nah, kemiripan inilah yang jadi salah satu alasan polisi mendesak adanya kajian ulang. Bisa jadi, nasib N2O akan menyusul etomidate.
"Contoh dalam hal etomidet. Sebelumnya etomidet kan tidak masuk dalam kandungan barang berbahaya. Akhirnya sekarang sudah menjadi narkoba," kata Budi, memperkuat argumennya.
Telusuri Peredaran, dari Daring Sampai Tempat Hiburan
Polisi kini fokus mendalami soal peredaran dan penjualan gas tertawa. Mereka mau tahu, dari mana asal tabungnya dan lewat jalur apa saja distribusinya. Soalnya, barang ini sempat gampang banget ditemukan di e-commerce. Bahkan kabarnya, ada yang jual di tempat-tempat hiburan.
"Ini kita dalami, termasuk dari mana tabung ini didapat," kata Budi usai Apel dalam rangka gelar Pasukan Operasi Pekat Jaya di Polda Metro Jaya.
Isu ini sendiri mencuat setelah diduga terkait dengan kasus meninggalnya seorang influencer. Budi mengakui, sebelumnya N2O memang beredar bebas di beberapa platform online. Tapi situasinya sekarang sudah berubah.
"Karena kita lihat sebelum meninggalnya almarhumah L, ini kan beredar, bisa dijual di beberapa platform. Tapi sekarang kita lihat sudah sepi, tidak ada muncul lagi," ujarnya.
Selain penelusuran di dunia maya, penyelidikan juga menjangkau tempat-tempat hiburan. Diduga, ada segmen tertentu yang jadi target pemasaran produk ini di lokasi-lokasi semacam itu.
"Sebenarnya konsentrasi kandungan lebih kurang sama dengan N2O," tutur Budi, merujuk pada produk sejenis yang beredar di klab-klab malam.
Upaya pendalaman ini dipimpin Direktorat Narkoba Bareskrim Polri bersama jajaran Polda Metro Jaya. Mereka juga mengecek kemungkinan adanya pasar gelap atau forum khusus jual-beli di balik layar platform digital.
Artikel Terkait
Mobil Boks Terguling di Jalur Banjar-Pangandaran, Sopir Terjebak Dua Jam
Kericuhan Usai Persib Kalahkan Bhayangkara, Suporter Lempar Flare ke Arah Steward
Shakhtar Donetsk Jamu Crystal Palace di Semifinal Conference League di Polandia Akibat Perang
Braga dan Freiburg Bersaing Ketat di Semifinal Liga Europa, Leg Kedua Jadi Penentu