Jabar Gandeng 751 Sekolah Swasta untuk Tampung 78 Ribu Siswa Tak Tertampung di Negeri

- Senin, 15 Juni 2026 | 23:45 WIB
Jabar Gandeng 751 Sekolah Swasta untuk Tampung 78 Ribu Siswa Tak Tertampung di Negeri

Dinas Pendidikan Jawa Barat menggandeng 751 sekolah swasta di provinsi tersebut untuk menjamin akses pendidikan bagi calon siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jabar 2026. Langkah ini diresmikan melalui penandatanganan komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan perwakilan sekolah swasta di SMKN 1 Bandung pada Senin, 15 Juni 2026.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk intervensi pemerintah daerah setelah melakukan pemetaan calon murid baru. Dari proses pemetaan tersebut, diketahui sejumlah anak tidak dapat tertampung di sekolah negeri sesuai dengan peta sebaran yang telah disusun.

"Ini adalah salah satu bentuk intervensi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat setelah melakukan pemetaan (PCMB). Dari pemetaan itu kita tahu ada anak-anak yang tidak bisa tertampung sesuai peta. Kami ingin tetap memberikan pelayanan terbaik, pak Gubernur ingin anak-anak di Jabar semuanya bisa mengakses pendidikan," kata Purwanto.

Dalam sistem Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB), Purwanto mengakui bahwa pemerintah Jawa Barat memiliki keterbatasan daya tampung. Oleh karena itu, menjalin kerja sama dengan ratusan sekolah swasta menjadi salah satu solusi yang ditempuh.

"Yang sudah terdaftar masuk 751 sekolah swasta. Yang akan menampung sekitar 78 ribu siswa yang tidak tertampung di negeri, berdasarkan pemetaan," ujar Purwanto.

Dalam skema kerja sama ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menanggung terlebih dahulu biaya Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) dan SPP bulanan bagi siswa yang harus bersekolah di swasta. Purwanto merinci, setiap siswa direncanakan mendapat bantuan SPP sebesar Rp100 ribu per bulan dan bantuan DSP sebesar Rp1,5 juta.

"Total setahun Rp2,7 juta. Kita akan sesuaikan dengan kemampuan fiskal kita, tapi kemarin (pembahasan) rate-nya kurang lebih segitu ya," ucap dia.

Kebijakan ini berbeda dengan rencana sebelumnya yang hanya menggratiskan biaya sekolah swasta secara terbatas bagi warga tidak mampu. Kini, bantuan diberikan kepada semua warga yang tidak terserap di sekolah negeri, meskipun kemungkinan tidak menutup seluruh biaya pendidikan.

"Jadi semua, yang mereka terdaftar di PCMB. Karena mereka niat sekolah di negeri, tapi tidak tertampung, pemerintah ngasih kompensasi," jelas Purwanto.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar