Dua Aktivis Ditelepon Oknum, Disarankan Minta Maaf ke Jokowi Agar Kasus Selesai

- Sabtu, 20 Desember 2025 | 11:50 WIB
Dua Aktivis Ditelepon Oknum, Disarankan Minta Maaf ke Jokowi Agar Kasus Selesai
Artikel - Saran Minta Maaf

Dua Aktivis TSK Disarankan Minta Maaf ke Jokowi, Ini Respons Mereka

Damai Hari Lubis
Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)

Perjalanan saya ke Solo pekan lalu ternyata tak hanya soal ziarah atau pertemuan tokoh. Di tengah kunjungan itu, telepon dari rekan seperjuangan memotong kesunyian. Eggi Sudjana, Ketua TPUA yang saya kenal sebagai senior di kalangan aktivis muslim, menghubungi. Suaranya terdengar serius. Sebelum menelepon, ia mengirimkan foto surat pencekalan terhadap dirinya untuk ke luar negeri. Surat itu terbit dari Ditjen Imigrasi, dengan alasan statusnya sebagai tersangka.

Latar belakangnya? TPUA yang dipimpin Eggi pernah menggugat Jokowi secara perdata terkait isu ijazah dan juga melaporkannya ke Mabes Polri. Kebetulan, saya terlibat sebagai konseptor dalam dua upaya hukum itu. Nah, telepon Eggi waktu itu intinya menanyakan satu hal: apakah saya, yang juga termasuk dalam delapan orang yang ditetapkan sebagai TSK, mendapat surat cekal serupa?

"Belum," jawab saya singkat.

Namun begitu, percakapan tak berhenti di situ. Eggi lalu bercerita soal informasi aneh yang diterimanya. Katanya, ada dua orang mengaku-ngaku sebagai aparat menghubunginya via telepon. Inti pesannya sederhana sekaligus menggelitik: status tersangka bisa "diselesaikan" asal mereka bersedia menyampaikan permintaan maaf kepada Jokowi.

Saya mendengarnya sambil menghela napas. Rupanya, saya punya pengalaman mirip. Beberapa waktu lalu, tepatnya jelang pemanggilan ketiga untuk pembuatan BAP di Reskrim Polda Metro Jaya, seorang advokat yang sebut saja 'termul' berkali-kali menghubungi saya. Pesannya nyaris sama: buatlah surat pernyataan minta maaf.

Mendengar cerita Eggi, saya langsung teringat episode itu. Lalu kami pun saling bertanya, lewat telepon yang sama. Apa sih sebenarnya kesalahan kami berdua kepada Jokowi sebagai pribadi? Kami tak menemukan jawabannya. Justru yang ada di benak kami adalah serangkaian upaya hukum yang ditempuh berdasarkan fakta dan data, itu saja. Itu hak warga negara.

Di sisi lain, andaikan saja "saran" minta maaf dari oknum-oknum tak jelas itu ditujukan agar kami meminta maaf atas semua perilaku negatif Jokowi selama menjabat baik sebagai presiden ketujuh maupun dalam perannya di PT Danantara sekarang justru itu jadi anomali. Sungguh aneh. Upaya hukum yang kami lakukan kan bentuk partisipasi masyarakat. Landasannya jelas secara hukum, bukan sekadar omong kosong.

Percakapan kami berakhir dengan kesepakatan untuk bertemu langsung. Nanti, setelah saya kembali ke Jakarta. Sebelum pulang, saya masih punya amanah dari seorang ulama besar di Ngruki, Ustad Abu Bakar Ba'asyir, yang saya kunjungi di sela-sela waktu di Solo. Beliau menitipkan surat untuk disampaikan kepada empat tokoh politik di Senayan, termasuk Ketua DPR RI Puan Maharani.

Begitulah. Laporan dari lapangan yang berawal dari Solo dan berujung pada sebuah "saran" yang masih menggantung. Kami tidak tahu siapa oknum di balik telepon itu. Tapi satu hal yang pasti: permintaan maaf bukanlah bahasa yang kami pahami dalam konteks perjuangan hukum ini.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar