JAKARTA, murianetwork.com-Sebanyak 18 partai politik peserta Pemilu 2024 telah menyampaikan laporan awal dana kampanye (LADK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Setelah melakukan penelitian, KPU menyatakan LADK 15 partai politik 2024 telah lengkap dan sesuai dan sisanya belum sesuai. Ketiga partai itu yakni Partai Gelora dan PPP dinyatakan lengkap tetapi belum sesuai. Sedangkan PSI dinyatakan belum lengkap dan belum sesuai.
Hal itu diungkapkan Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik dalam keterangannya dikutip pada Senin, 15 Januari 2024.
Baca Juga: Bawaslu RI Temukan 320 Pelanggaran Pemilu Selama Masa Kampanye, Didominasi Kasus Etik
Menurutnya, LADK yang telah diteliti dan dianalisa merupakan hasil LADK perbaikan.
Artikel Terkait
BMKG Waspadakan Potensi Hujan dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah Sulsel
Presiden Prabowo Tiba di Abu Dhabi, Akan Temui Presiden UEA untuk Perkuat Kemitraan Strategis
FIFA Yakin Piala Dunia 2026 Aman Meski Gelombang Kekerasan Guncang Meksiko
Kemendagri Dorong Analis Kebijakan Papua Jadi Think Tank Berbasis Data