Kembali, Tauhid Hamdi memenuhi panggilan KPK. Eks Bendahara Amphuri itu diperiksa lagi, Selasa kemarin, terkait penyidikan kasus korupsi kuota haji yang terus bergulir.
Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, pemeriksaan kali ini fokus pada satu hal: menghitung kerugian negara. "Betul. Pemeriksaan kali ini untuk penghitungan KN-nya," ucap Budi kepada awak media.
Tauhid sendiri tiba di gedung KPK sekitar pukul sebelas lebih sembilan menit. Seperti biasa, ia memilih tak berkomentar saat disambut para wartawan.
Namun begitu, Tauhid bukan satu-satunya yang dipanggil hari itu. Penyidik juga memeriksa sejumlah saksi dari kalangan travel haji. Mereka yang hadir antara lain Saodah Abdul Qodir dari Travel Farfaza Astatama, H. Amaludin yang menjabat komisaris di PT Ebad Al-Rahman Wisata, serta Ida Nursanti dari Koperasi Amphuri Bangkit Melayani.
Ada juga Hilman Faza, Ali Moh Amin dari Alisan Hajj & Umrah, dan Ali Makki selaku direktur utama PT Al Harmain Jaya Wisata. Pemeriksaan terhadap mereka tampaknya untuk melengkapi mozaik kasus yang rumit ini.
Ini bukan kali pertama bagi Tauhid. Sebelumnya, ia sudah tiga kali dimintai keterangan. Mulai pertengahan September lalu, penyidik terus mendesaknya. Pada pemeriksaan pertama, pertanyaan berpusat pada tugas dan fungsinya selama di Amphuri.
Pertemuan dengan mantan Menag, Yaqut Cholil Qoumas, jadi sorotan di sesi kedua. Konon, mereka membahas pembagian kuota haji tambahan. Di pemeriksaan ketiga, topik yang sama masih digali. Tauhid mengaku ada dua pertemuan dengan Gus Yaqut saat masih menjabat dan setelah lengser yang didalami penyidik.
Artikel Terkait
Siklus Keracunan MBG: Klarifikasi, Maaf, dan Janji yang Tak Pernah Tuntas
Jeruk Mandarin: Kisah di Balik Simbol Keberuntungan Saat Imlek
Yanuar Nugroho Sindir MBG: Proyek yang Abaikan Akal Sehat
Gatot Nurmantyo Soroti Tiga Langkah Polri yang Dinilai Membangkang