Kritik pedas kembali dilontarkan mantan Panglima TNI, Jenderal Purnawirawan Gatot Nurmantyo. Kali ini, sasarannya adalah institusi Kepolisian Republik Indonesia yang saat ini dipimpin Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam sebuah orasi yang kini ramai diperbincangkan, Gatot tak tanggung-tanggung menyebut ada indikasi "pembangkangan" kebijakan yang dilakukan Kapolri terhadap negara dan Presiden.
Menurut Gatot, setidaknya ada tiga langkah konkret yang diambil Polri yang dinilai telah melampaui batas. Pertama, soal pembentukan Tim Reformasi Tandingan. Langkah internal ini, di mata Gatot, terasa tidak selaras dengan arah kebijakan nasional yang sedang berjalan.
Kedua, ia menyoroti terbitnya Peraturan Kepolisian Nomor 10. Aturan ini disebutnya menutup celah koreksi, padahal sebenarnya sudah ada mekanisme resmi di Mahkamah Konstitusi. Rasanya seperti mengunci pintu yang seharusnya tetap terbuka untuk penyesuaian.
Lalu yang ketiga, adalah diksi yang digunakan Kapolri di ruang publik. Pernyataan tentang mempertahankan posisi "sampai titik darah penghabisan" itu, bagi Gatot, terdengar seperti bahasa konflik. Bahasa yang lebih cocok di medan perang, bukan dalam tata kelola institusi sipil. Nuansa intimidasinya kuat.
Dari serangkaian tindakan itu, Gatot membaca ada pesan terselubung. Sebuah pesan implisit yang ditujukan langsung ke Istana.
“Pesan implisitnya jelas kepada Presiden: Jangan sentuh struktur Polri. Pernyataan ini menciptakan tekanan atau ‘bullying’ kepada Presiden sebagai pemegang mandat konstitusional tertinggi,”
tegas Gatot dalam pidatonya.
Di sisi lain, Gatot juga menyentuh soal etika sesama perwira. Sebagai lulusan Akademi Militer yang sama, tindakan Jenderal Listyo Sigit dinilainya tidak beretika. Bahkan, hal itu dianggap bisa merusak marwah Polri yang selama ini dijaga dan dicintai rakyat.
Lebih jauh, mantan panglima ini memberikan peringatan keras. Situasi saat ini, dalam pandangannya, bukan lagi sekadar perselisihan biasa. Ini adalah "Alarm Darurat Demokrasi". Ia menduga Kapolri sedang menguji batas kewenangan Presiden, dan melakukan pengkhianatan terhadap konstitusi dengan dukungan dari oknum-oknum tertentu di parlemen. Sebuah situasi yang, jika dibiarkan, bisa berbahaya bagi tatanan.
Artikel Terkait
Mobil Boks Terguling di Jalur Banjar-Pangandaran, Sopir Terjebak Dua Jam
Kericuhan Usai Persib Kalahkan Bhayangkara, Suporter Lempar Flare ke Arah Steward
Shakhtar Donetsk Jamu Crystal Palace di Semifinal Conference League di Polandia Akibat Perang
Braga dan Freiburg Bersaing Ketat di Semifinal Liga Europa, Leg Kedua Jadi Penentu