Pemerintah Pacu Pasar Modal: Batas Investasi Dana Pensiun dan Asuransi Naik Jadi 20%

- Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:24 WIB
Pemerintah Pacu Pasar Modal: Batas Investasi Dana Pensiun dan Asuransi Naik Jadi 20%

Gejolak di pasar saham belakangan ini rupanya membuat pemerintah bergerak. Mereka menyiapkan sejumlah langkah untuk membenahi dan menguatkan pasar modal Indonesia. Langkah-langkah strategis ini diharapkan bisa memberi napas baru.

Dalam konferensi pers di Wisma Danantara, Jumat (30/1), Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap satu kebijakan konkret. Pemerintah sepakat menaikkan batas investasi untuk dana pensiun dan perusahaan asuransi di pasar modal. Angkanya naik signifikan, dari cuma 8 persen menjadi 20 persen.

“Dana pensiun, asuransi, itu limit untuk investasi di pasar modalnya ditingkatkan dari 8 persen ke 20 persen,” ujar Airlangga.

Kebijakan ini tak berdiri sendiri. Ia berjalan beriringan dengan langkah OJK yang menaikkan ketentuan free float minimal saham di BEI, dari 7,5 persen menjadi 15 persen. Menurut Airlangga, ini upaya agar struktur pasar modal kita makin sejalan dengan standar global.

“Indonesia komitmen untuk mengadopsi standar-standar tersebut agar tentunya kita bisa mempertahankan di standar emerging market,” jelasnya.

Dia melanjutkan, harapannya pasar modal jadi lebih kuat, adil, dan transparan. Selain itu, langkah ini juga jadi sinyal ke pasar global: fundamental ekonomi Indonesia tetap solid. Pemerintah, kata dia, tidak khawatir berlebihan dengan kondisi makroekonomi maupun fiskal nasional.

Lalu, bagaimana soal pengelolaan risikonya? Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, kenaikan porsi investasi itu akan difokuskan pada saham-saham berkualitas, bukan sembarangan.

“Kita akan bebaskan lagi ke 20 persen, tapi di saham-saham yang tidak goreng-gorengan. Mungkin untuk pertama kita batasin di LQ45,” ungkap Purbaya.

Aturan teknisnya akan segera terbit melalui Peraturan Menteri Keuangan pada pekan depan. Dan langsung berlaku, tanpa tahapan bertahap. Harapannya jelas: mendongkrak permintaan dan kapitalisasi pasar.

Free Float Naik, Likuiditas Justru Diharapkan Meningkat

Ada kekhawatiran, kenaikan porsi free float malah bikin pasar sepi. Airlangga membantahnya. Menurut dia, kebijakan ini justru diharapkan meningkatkan likuiditas karena sudah melalui perhitungan kebutuhan investor.

“Tidak, jadi kita sudah lihat bahwa berapa kebutuhan investor kalau free float naik, kan, sebetulnya investasi akan masuk, likuiditas meningkat,” tuturnya di Kantor Danantara Indonesia.

Dia bilang, selama ini porsi free float saham di Indonesia relatif lebih rendah dibanding negara tetangga. “Jadi kita ambil angka yang relatif lebih terbuka dengan tata kelola yang lebih baik,” ujarnya.

Dorong Demutualisasi BEI

Agenda lain yang dipacu adalah demutualisasi Bursa Efek Indonesia. Ini bagian dari penguatan tata kelola pasar modal secara keseluruhan. Intinya, mengubah status BEI dari organisasi berbasis anggota menjadi perusahaan yang bisa dimiliki publik.

“Demutualisasi bursa ini akan membuka investasi, termasuk dari Danantara dan agensi lainnya,” kata Airlangga.

Prosesnya sudah masuk dalam UU P2SK, dan kelak bisa berujung pada bursa yang go public.

CEO Danantara, Rosan Roeslani, menyambut rencana ini. Dia menyatakan kesiapan Danantara untuk menjadi pemegang saham BEI nantinya.

“Kita terbuka. Kalau sudah terjadi demutualisasi, tentunya ada keinginan untuk masuk juga,” kata Rosan.

Soal mekanismenya, apakah lewat IPO atau cara lain, Rosan bilang semua opsi masih dikaji. “Kita lihat nanti struktur yang terbaik,” ujarnya.

Keterlibatan Danantara, tambahnya, bisa dilakukan secara langsung tanpa perantara sekuritas tertentu. Namun untuk saat ini, mereka masih menunggu tahapan kebijakan yang sedang berjalan. “Stage-nya memang belum di kita, tapi pada dasarnya kita selalu siap,” pungkas Rosan.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler