Pemerintah sedang menggodok kebijakan harga yang diatur atau administered prices. Tujuannya jelas: menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat agar tak tergerus. Namun begitu, perumusannya tak bisa asal. Timing, sequencing, dan magnitude atau besaran dampaknya harus benar-benar dipertimbangkan matang. Di sisi lain, sinergi dan komunikasi antar-lini juga perlu diperkuat untuk mengelola ekspektasi inflasi di tengah masyarakat.
Mengapa hal ini mendesak? Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memperingatkan bahwa kuartal pertama 2026 berpotensi menghadapi tekanan inflasi. Ancaman itu datang dari beberapa arah.
Ada ketidakpastian global yang bisa mendorong imported inflation. Faktor cuaca dan iklim yang sulit diprediksi juga berperan. Belum lagi pola musiman jelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadhan dan Idul Fitri yang selalu mempengaruhi permintaan.
“Pemerintah juga terus mendorong di daerah bencana untuk dukungan infrastruktur dan logistik agar kita bisa menjaga, dan tadi disampaikan bahwa di daerah tersebut inflasi sudah mulai turun,”
ujar Menko Airlangga dalam keterangan persnya, Sabtu (31/1/2026).
Nah, untuk mengantisipasi ini, sejumlah stimulus sudah disiapkan. Rencananya, pada Februari dan Maret 2026, akan ada pemberian diskon untuk transportasi dan tarif tol. Bantuan pangan juga akan digelontorkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari desil 1 hingga 4.
Menjelang Lebaran nanti, persiapan semakin digenjot. Program diskon transportasi mulai dari pesawat, kereta, angkutan laut, hingga darat dan tol sedang dipersiapkan. Bantuan sosial seperti beras dan minyak goreng pun tak ketinggalan.
Di sektor pangan yang harganya mudah bergejolak atau volatile food, pemerintah berupaya menjaga inflasinya di kisaran 3-5 persen. Kunci lainnya adalah koordinasi. Kolaborasi antara pusat dan daerah mutlak dijaga, terutama untuk menjamin pasokan pangan antar waktu dan wilayah.
Caranya? Meningkatkan produktivitas, mempermudah pembiayaan, dan memperlancar logistik untuk komoditas krusial. Bawang merah, bawang putih, dan tentu saja beras menjadi fokus utama.
Semua langkah ini diharapkan bisa menjadi tameng, menjaga perekonomian tetap stabil di tenga h tantangan yang mengintai di awal tahun 2026.
Artikel Terkait
Menaker Terbitkan Aturan Baru, Hanya Enam Bidang Pekerjaan yang Boleh Gunakan Sistem Outsourcing
Kementerian Perdagangan Siap Sesuaikan HET Minyakita, Harga di Pasaran Tembus Rp19.000 per Liter
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Ditargetkan Rampung Sebelum HUT Jakarta 2026
Konflik Timur Tengah Ancam Investasi Raksasa AI Senilai Rp10.800 Triliun