Rincian lebih detail datang dari Dansatgas PKH, Mayjen TNI Dody Triwinarno. Menurutnya, total ada 31 perusahaan yang sudah terendus melakukan pelanggaran hingga memicu bencana alam tersebut.
Dia membeberkan satu per satu.
Di Sumatera Barat, angka pelanggarannya juga tak kecil. Dody menyebut ada 14 entitas perusahaan lokal yang kini masuk dalam radar penyidik karena diduga melakukan pelanggaran serupa. Semuanya kini sedang dalam pemeriksaan intensif.
Nampaknya, gelombang pertanggungjawaban bagi para perusak lingkungan ini baru benar-benar dimulai.
Artikel Terkait
Tanjung Pallette Ramai Pengunjung Saat Libur Lebaran, Namun Angka Turun Dibanding Tahun Lalu
Pemerintah Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Stabil Jelang Lebaran
Pemerintah Proyeksikan Mudik Lebaran 2026 sebagai Penggerak Ekonomi Nasional
Veda Ega Pratama Raih Podium Moto3 Brazil Usai Strategi Cerdas di Balik Bendera Merah