Rincian lebih detail datang dari Dansatgas PKH, Mayjen TNI Dody Triwinarno. Menurutnya, total ada 31 perusahaan yang sudah terendus melakukan pelanggaran hingga memicu bencana alam tersebut.
Dia membeberkan satu per satu.
Di Sumatera Barat, angka pelanggarannya juga tak kecil. Dody menyebut ada 14 entitas perusahaan lokal yang kini masuk dalam radar penyidik karena diduga melakukan pelanggaran serupa. Semuanya kini sedang dalam pemeriksaan intensif.
Nampaknya, gelombang pertanggungjawaban bagi para perusak lingkungan ini baru benar-benar dimulai.
Artikel Terkait
Kasus Hogi Minaya Resmi Ditutup, Penuntutan Dihentikan Demi Hukum
Jokowi Santai Menanggapi Nama yang Selalu Terseret Kasus Bawahan
Tabung Pink di Apartemen Lula: Titik Buntu dan Jejak yang Tersisa
Pidato Haru Mahasiswi Indonesia di Al-Azhar Berbuah Beasiswa Langsung dari Syaikh