Rincian lebih detail datang dari Dansatgas PKH, Mayjen TNI Dody Triwinarno. Menurutnya, total ada 31 perusahaan yang sudah terendus melakukan pelanggaran hingga memicu bencana alam tersebut.
Dia membeberkan satu per satu.
Di Sumatera Barat, angka pelanggarannya juga tak kecil. Dody menyebut ada 14 entitas perusahaan lokal yang kini masuk dalam radar penyidik karena diduga melakukan pelanggaran serupa. Semuanya kini sedang dalam pemeriksaan intensif.
Nampaknya, gelombang pertanggungjawaban bagi para perusak lingkungan ini baru benar-benar dimulai.
Artikel Terkait
Angin Kencang Gulingkan Replika Patung Liberty di Brasil
Tim Unusa Kirim Tenaga Kesehatan dan Air Bersih ke Aceh yang Terisolasi
Mengenal Diri Sendiri: Kunci Pendidikan yang Tak Lekang oleh Waktu
Ijazah Jokowi Diperlihatkan, Kasus Siap Berlanjut ke Meja Hijau